Kriminal

Karyawan Gasak Motor Majikan di Kesiman, Pelaku Dibekuk Saat Hendak Kabur di Gilimanuk

Pelaku curanmor, M. Umar Said, diamankan dan ditahan di Mako Polsek Denpasar Timur usai ditangkap di Gilimanuk. (Foto: Istimewa)
Pelaku curanmor, M. Umar Said, diamankan dan ditahan di Mako Polsek Denpasar Timur usai ditangkap di Gilimanuk. (Foto: Istimewa)

DENPASAR, INFODEWATA.COM – Jajaran Polsek Denpasar Timur (Dentim) berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di Jalan Titibatu II, Kesiman, Denpasar Timur. Pelaku berinisial M. Umar Said (17), asal Jakarta, ditangkap saat hendak melarikan diri di kawasan Pelabuhan Gilimanuk, Kabupaten Jembrana, Minggu (3/5).

Kapolsek Dentim, Kompol Ketut Tomiyasa, Senin (4/5), mengungkapkan bahwa pelaku merupakan karyawan korban sendiri. Ia juga menyebutkan, dalam beberapa waktu terakhir pihaknya mencatat adanya lima kasus curanmor di wilayah Dentim, dan dua di antaranya telah berhasil diungkap.

Warung Sembako dan Dapur di Karangasem Ludes Terbakar, Diduga Diawali Ledakan

“Pelaku berasal dari luar Bali dan hasil curian dijual melalui media sosial. Kami mengimbau masyarakat agar selalu waspada saat memarkir kendaraan, gunakan kunci ganda dan, jika memungkinkan, pasang CCTV,” ujarnya.

Kasus ini bermula pada Minggu, 6 April 2026 sekitar pukul 13.00 WITA. Korban, I Komang Mertana (42), baru saja pulang bersama istrinya dari wilayah Gianyar. Saat bersantai di teras rumah, korban menyadari sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi DK 5399 EM miliknya tidak berada di tempat.

Korban kemudian menanyakan keberadaan motor tersebut kepada ibunya yang berada di rumah, namun tidak mendapat jawaban pasti. Pencarian dilanjutkan ke mess karyawan yang berada di samping rumah, namun kendaraan tersebut juga tidak ditemukan. Saat itu, pelaku yang merupakan karyawan korban juga tidak berada di lokasi.

Setelah memeriksa rekaman CCTV, terlihat pelaku membawa kabur sepeda motor milik korban sekitar pukul 12.43 WITA. Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Dentim.

Menindaklanjuti laporan itu, Tim Opsnal Polsek Dentim yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Nyoman Agus Putra Ardiana melakukan koordinasi dengan Polsek Gilimanuk. Petugas kemudian melakukan penyisiran di kawasan pelabuhan hingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku.

Pelaku selanjutnya dijemput oleh anggota Polsek Dentim untuk proses hukum lebih lanjut. Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengaku nekat mencuri karena melihat kunci sepeda motor masih tergantung.

“Pelaku mengaku mengambil motor tersebut karena kuncinya masih terpasang,” pungkasnya.

Bayi Perempuan Ditemukan Tewas di Halaman Rumah Warga Sanur, Polisi Selidiki Pelaku Pembuangan

Share