Kriminal

Dipicu Tarif Pijat, Pria NTT Keadaan Mabuk Aniaya Karyawan Spa di Denpasar

Pelaku penganiayaan dan pengancaman di sebuah spa di Denpasar Timur saat diamankan pihak kepolisian. (Foto: Istimewa)
Pelaku penganiayaan dan pengancaman di sebuah spa di Denpasar Timur saat diamankan pihak kepolisian. (Foto: Istimewa)

DENPASAR, INFODEWATA.COM – Aksi penganiayaan disertai ancaman terjadi di sebuah tempat perawatan kecantikan di wilayah Denpasar Timur. Seorang pria berinisial AWH (43), asal Nusa Tenggara Timur (NTT), diamankan polisi setelah diduga memukul karyawan spa dan mengancam akan membakar lokasi tersebut dalam kondisi mabuk.

Peristiwa itu terjadi di LK Spa & Beauty yang berlokasi di Jalan Letda Kajeng Nomor 20 A, Banjar Yangbatu Kangin, Desa Dangin Puri Kelod, pada Jumat (17/4) malam sekitar pukul 21.10 WITA.

Dua Hari Tak Ada Kabar, Buruh Asal Buleleng Ditemukan Meninggal di Kamar Kos Gianyar

Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu I Gede Adi Saputra Jaya, menjelaskan bahwa kejadian bermula saat pelaku datang ke lokasi untuk menggunakan layanan pijat. Setelah mendapatkan penjelasan terkait jenis layanan dan tarif dari korban berinisial PRD (30), pelaku menyetujui dan menjalani perawatan selama kurang lebih satu setengah jam.

Namun, usai layanan selesai, pelaku justru emosi dan mempermasalahkan tarif yang dikenakan. Dalam kondisi dipengaruhi minuman beralkohol, pelaku tiba-tiba memukul pipi kanan korban sebanyak satu kali serta melontarkan ancaman akan membakar tempat tersebut.

“Pelaku marah karena merasa tarif tidak sesuai dengan yang disepakati saat awal komunikasi, ditambah dalam kondisi mabuk,” jelas Iptu Adi.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami rasa sakit pada bagian pipi dan merasa terancam, sehingga melaporkan insiden itu ke Polsek Denpasar Timur pada Sabtu (18/4) dini hari sekitar pukul 01.45 WITA.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim opsnal Polsek Denpasar Timur yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu I Nyoman Agus Putra Ardiana langsung melakukan penyelidikan. Berdasarkan informasi yang diperoleh, pelaku akhirnya berhasil diamankan di kawasan Jalan Waturenggong, Denpasar.

Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya, termasuk melakukan pemukulan dan mengeluarkan ancaman pembakaran. Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolsek Denpasar Timur untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk menyelesaikan persoalan secara bijak tanpa kekerasan, serta menghindari konsumsi alkohol yang dapat memicu tindakan melanggar hukum.

Nelayan Temukan Mayat Pria Tersangkut Karang di Pantai Gau, Identitas Masih Misterius

Share