Politik

Wagub Bali Dorong PPKHI Aktif Beri Bantuan Hukum Bagi Warga Miskin, Soroti Peran Adat Dalam Penyelesaian Perkara

Wakil Gubernur Bali, I Nyoman Giri Prasta, menyampaikan sambutan dalam Musyawarah Daerah (Musda) Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI) Provinsi Bali Tahun 2025 yang digelar di B Hotel Denpasar, Jumat (23/5/2025).
Wakil Gubernur Bali, I Nyoman Giri Prasta, menyampaikan sambutan dalam Musyawarah Daerah (Musda) Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI) Provinsi Bali Tahun 2025 yang digelar di B Hotel Denpasar, Jumat (23/5/2025).

DENPASAR, INFO DEWATA – Wakil Gubernur Bali, I Nyoman Giri Prasta, menyerukan kepada Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI) Provinsi Bali untuk mengambil peran strategis dalam memberikan bantuan hukum kepada masyarakat, terutama mereka yang kurang mampu. Seruan ini disampaikan saat membuka Musyawarah Daerah (Musda) PPKHI Provinsi Bali Tahun 2025 di B Hotel Denpasar, Jumat (23/5/2025).

Giri Prasta menegaskan bahwa perlindungan hukum adalah hak seluruh warga negara dan hal ini telah dijamin melalui Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2020 tentang Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin. Ia mengajak para pengacara yang tergabung dalam PPKHI untuk menjalankan fungsi sosial dan pengabdiannya dengan menjangkau warga yang kerap terpinggirkan dari akses keadilan.

Gasak Motor Saat Pemilik Tertidur, Buruh Proyek Asal Jember Diamankan Warga di Sidakarya

“Memberikan keadilan hukum bagi seluruh masyarakat merupakan perbuatan yang sangat mulia dan sejalan dengan sila kelima Pancasila, yaitu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,” ujar Giri Prasta.

Mantan Bupati Badung ini juga menyoroti pentingnya prinsip kesetaraan dalam penerapan hukum. Menurutnya, keadilan akan tercipta jika seluruh lapisan masyarakat merasakan perlakuan yang adil, tanpa pembedaan status sosial, ekonomi, maupun latar belakang adat budaya.

“Di Bali, kita sudah menerapkan prinsip bahwa semua insan harus sama dapat dan sama rasa. Yang berbeda jangan dipaksa menjadi sama, dan yang sudah sama jangan dibeda-bedakan,” jelasnya.

Lebih jauh, Giri Prasta menyampaikan langkah strategis Pemprov Bali dalam mendekatkan penyelesaian hukum kepada masyarakat melalui pendekatan adat. Salah satu upaya yang telah dilakukan adalah mendirikan Bale Kertha Adhyaksa di berbagai desa adat bekerja sama dengan Kejaksaan Tinggi Bali.

“Kami telah meresmikan Bale Kertha Adhyaksa di hampir seluruh kabupaten/kota, hanya tersisa tiga kabupaten. Dengan adanya Bale ini, banyak perkara bisa diselesaikan secara adat tanpa harus melalui jalur pengadilan,” terangnya.

Pendekatan ini dinilai sebagai wujud nyata politik hukum daerah Bali yang berpijak pada nilai-nilai lokal dan budaya hukum masyarakat Bali yang mengedepankan harmoni dan penyelesaian secara musyawarah.

Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) PPKHI, Decky Wijaya, dalam kesempatan yang sama mengapresiasi dukungan Wakil Gubernur Bali. Ia menegaskan komitmen PPKHI untuk terus mendukung program-program pemerintah, khususnya dalam hal penegakan hukum dan perluasan akses bantuan hukum.

“Kami percaya bahwa kolaborasi antara pemerintah dan organisasi profesi hukum seperti PPKHI dapat memperkuat pondasi keadilan di masyarakat,” tegas Decky.

ABK Tenggelam di Pelabuhan Benoa, Jenazah Ditemukan di Dasar Laut

Musda PPKHI Provinsi Bali ini menjadi ajang strategis bagi para advokat untuk memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah dalam mewujudkan sistem hukum yang inklusif dan berkeadilan, sejalan dengan visi pembangunan hukum Bali yang berbasis budaya dan kearifan lokal. (*)

Bagikan