Politik

Wagub Bali dan Komite III DPD RI Bahas Penguatan Layanan Rehabilitasi Narkotika

Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta menyerahkan cenderamata kepada Ketua Komite III DPD RI Dr. Filep Wamafma usai pertemuan di Gedung Wiswa Sabha, Kantor Gubernur Bali. (Foto: Istimewa)
Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta menyerahkan cenderamata kepada Ketua Komite III DPD RI Dr. Filep Wamafma usai pertemuan di Gedung Wiswa Sabha, Kantor Gubernur Bali. (Foto: Istimewa)

DENPASAR, INFODEWATA.COM – Wakil Gubernur Bali, I Nyoman Giri Prasta, menerima kunjungan kerja Komite III DPD RI di Gedung Wiswa Sabha, Kantor Gubernur Bali, pada Senin (24/11/2025). Pertemuan tersebut digelar untuk melakukan pengawasan terhadap implementasi Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, khususnya terkait peningkatan layanan rehabilitasi medis dan sosial di daerah.

Dalam kesempatan itu, Wagub Giri Prasta menegaskan bahwa penyalahgunaan narkoba masih menjadi ancaman serius yang dapat melemahkan ketahanan nasional serta merusak masa depan generasi muda. “Penyalahgunaan narkoba adalah ancaman nyata bagi masa depan generasi kita. Karena itu, seluruh upaya pencegahan dan rehabilitasi harus diperkuat secara terpadu, terukur, dan berkelanjutan,” ujarnya.

Polda Bali Ajak Pelajar sebagai Duta Keselamatan Lalu Lintas Jelang Operasi Lilin Agung 2025

Ia menjelaskan berbagai langkah strategis yang telah ditempuh Pemerintah Provinsi Bali, mulai dari pencegahan primer melalui edukasi keluarga dan pembinaan karakter, hingga kampanye anti narkoba yang menggandeng tokoh masyarakat dan tokoh agama. Upaya pencegahan sekunder juga diperkuat melalui deteksi dini menggunakan Formulir Assist, layanan konseling, serta dukungan psikologis.

Pada aspek rehabilitasi, Bali telah menyediakan layanan melalui 90 puskesmas rawat jalan, 9 klinik termasuk Klinik BNNK, serta 11 rumah sakit sebagai Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) rawat inap. Sepanjang Januari hingga September 2025, tercatat 565 penyalahguna narkoba menjalani rehabilitasi medis di Bali. Namun, Wagub menyoroti sejumlah kendala seperti keterbatasan tenaga ahli, minimnya fasilitas rawat inap, rendahnya kunjungan sukarela ke IPWL, hingga belum optimalnya integrasi data melalui platform Satu Sehat.

“Ini memerlukan sinergi kuat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, BNN, serta lembaga mitra rehabilitasi agar layanan semakin efektif dan merata,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Komite III DPD RI, Dr. Filep Wamafma, menyampaikan apresiasi terhadap komitmen Bali dalam memperkuat upaya pencegahan dan rehabilitasi narkotika. Ia menyoroti bahwa masalah penyalahgunaan narkoba masih menjadi ancaman besar bagi ketahanan nasional, dengan prevalensi mencapai 1,73 persen atau lebih dari 4 juta pengguna aktif, terutama pada kelompok usia 15–24 tahun.

“Paradigma penanganan narkotika harus diarahkan pada pendekatan yang lebih manusiawi dengan menempatkan pecandu sebagai korban yang berhak mendapatkan pemulihan. Rehabilitasi medis dan sosial harus diperkuat agar mampu menjadi benteng penyelamat generasi bangsa,” ujarnya.

Dr. Filep Wamafma juga mengungkapkan sejumlah tantangan di lapangan, mulai dari keterbatasan sarana prasarana, kurangnya tenaga medis dan pekerja sosial terlatih, hingga koordinasi antarlembaga yang belum optimal. Menurutnya, kunjungan ini bertujuan mengidentifikasi kendala daerah sekaligus menggali rekomendasi berbasis bukti guna memperkuat sinergi pencegahan dan rehabilitasi.

Komite III menekankan pentingnya kolaborasi antara BNN, Kementerian Sosial, Kementerian Kesehatan, pemerintah daerah, serta lembaga mitra rehabilitasi dalam mewujudkan Generasi Emas Indonesia 2045. “Kami berharap Bali dapat menjadi model praktik baik dalam penanganan penyalahgunaan narkotika, sekaligus memperkuat kerja kolaboratif menuju Indonesia bebas narkoba,” tutup Dr. Filep Wamafma. (*)

Pengukuhan Adi Arnawa sebagai Ketua IPSI Bali, Tekad Kembalikan Era Emas Pencak Silat

Bagikan