DENPASAR, INFO DEWATA – Gubernur Bali Wayan Koster memastikan bahwa proyek pembangunan jalan tol Gilimanuk-Mengwi tetap menjadi bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN), meski sempat muncul kabar yang menyebutkan proyek tersebut dikeluarkan dari daftar prioritas pemerintah.
Dalam pidatonya pada acara Halal Bi Halal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Bali di Harris Hotel, Denpasar, Sabtu (19/4), Koster menegaskan bahwa proyek infrastruktur tersebut tidak pernah dicabut dari status strategis nasional.
“Titiang (saya) menghadap Pak Menteri PU bersama staf, dan dipastikan bahwa tol Gilimanuk-Mengwi masih tercantum dalam Proyek Strategis Nasional,” ujar Gubernur asal Desa Sembiran itu di hadapan para peserta.
Koster juga menyampaikan bahwa jalan tol yang menghubungkan Gilimanuk hingga Mengwi tersebut tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), menandakan komitmen pemerintah pusat terhadap keberlanjutan proyek ini. “Statusnya tetap ada dan akan berlanjut,” tambahnya.
Lebih jauh, Koster menjelaskan bahwa dirinya telah melakukan pertemuan dengan Dirjen Pembiayaan Infrastruktur Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk membahas kelanjutan teknis proyek. Ia menyebutkan bahwa pihak kementerian bahkan telah melakukan peninjauan lapangan di Jembrana, lokasi yang akan menjadi jalur tol tersebut.
Terkait skema pendanaan, Koster mengungkapkan bahwa pembiayaan pembebasan lahan akan sepenuhnya ditanggung oleh pemerintah, sementara pembangunan konstruksi fisik akan dikerjakan oleh pihak swasta.
“Jadi untuk pembebasan lahannya sekitar Rp4 triliun, sedangkan konstruksi akan dikerjakan swasta,” jelas Ketua DPD PDIP Provinsi Bali itu.
Proyek tol Gilimanuk-Mengwi direncanakan dibangun dalam tiga fase, yakni fase pertama Gilimanuk-Pekutatan, fase kedua Pekutatan-Soka, dan fase ketiga Soka-Mengwi. Koster mengungkapkan, sektor swasta berminat membangun fase pertama dan ketiga, sedangkan fase kedua diupayakan dikerjakan oleh pemerintah.
“Pak Dirjen juga sepakat untuk ikut membangun fase dua, dengan estimasi biaya Rp5 hingga Rp6 triliun,” tandasnya.
Penegasan Koster ini sekaligus mempertegas posisinya dalam menjaga kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah di tengah dinamika proyek strategis nasional (*)