JAKARTA, INFODEWATA.COM – Pemerintah Provinsi Bali kembali mencatatkan prestasi di tingkat nasional setelah menerima penghargaan “Daerah Peduli Perlindungan Konsumen 2025” dari Kementerian Perdagangan Republik Indonesia. Penghargaan tersebut diserahkan oleh Menteri Perdagangan Budi Santoso dan diterima oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Bali, Luh Ayu Aryani, yang hadir mewakili Gubernur Bali Wayan Koster pada Kamis (27/11).
Penghargaan itu diberikan sebagai bentuk apresiasi atas komitmen kuat Pemprov Bali dalam melindungi hak-hak konsumen serta mendorong terciptanya pelaku usaha yang jujur dan bertanggung jawab. Langkah-langkah strategis yang dijalankan secara konsisten dinilai berhasil meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap produk-produk dalam negeri.
Menteri Perdagangan Budi Santoso menegaskan pentingnya upaya bersama dalam menjaga perlindungan konsumen di seluruh wilayah Indonesia. “Saya menyampaikan apresiasi kepada seluruh pemerintah daerah dan pelaku usaha atas dukungan dan komitmen dalam penyelenggaraan kegiatan perlindungan konsumen. Ini bukti nyata keseriusan kita menjaga kepercayaan masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga, Moga Simatupang, menyampaikan bahwa penghargaan ini menjadi indikator komitmen nyata pemerintah daerah dalam menjalankan program perlindungan konsumen. “Kami berharap para penerima dapat mempertahankan prestasi dan menjadi teladan bagi pemangku kepentingan lainnya,” katanya.
Selain Bali, beberapa provinsi lain yang turut menerima penghargaan serupa adalah Kalimantan Timur, Sulawesi Tengah, Jawa Tengah, Riau, dan Kepulauan Riau. (*)

