DENPASAR, INFODEWATA.COM – Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP) bergerak cepat menyerap aspirasi publik guna mendorong pembenahan menyeluruh di tubuh Kepolisian Republik Indonesia. Bali menjadi salah satu wilayah yang disambangi dalam rangkaian agenda tersebut.
Pertemuan strategis digelar di Fakultas Hukum Universitas Udayana, Denpasar, pada Jumat (19/12/2025), dengan melibatkan Kapolda Bali, pimpinan universitas, tokoh adat, akademisi, hingga kalangan pengusaha.
Dalam forum itu, Anggota KPRP Mahfud MD menegaskan bahwa fokus utama reformasi Polri adalah memberantas praktik perlindungan ilegal atau yang kerap disebut “backing-backingan”.
Mahfud MD menyampaikan, penegakan hukum menjadi sektor yang paling banyak menuai keluhan masyarakat. Menurutnya, berbagai praktik menyimpang di ranah tersebut telah mencoreng citra Korps Bhayangkara dan menggerus kepercayaan publik.
“Memang yang banyak masalah di polisi itu dalam proses penegakan hukum. Di situ banyak praktik backing-backingan, pemerasan, pingpong perkara, hingga melindungi kejahatan tambang dan lain-lain. Ini yang mau kita perbaiki,” tegas Mahfud di hadapan peserta forum.
Mantan Menko Polhukam itu juga tidak menampik adanya keresahan mendalam di tengah masyarakat terkait dominasi Polri di sejumlah sektor yang dinilai melampaui tugas pokoknya. Kondisi tersebut, kata dia, melahirkan sindiran tajam yang berkembang di ruang publik.
“Setiap kami keliling, sangat menyedihkan. Sekarang rakyat ada yang mengenal NKRI itu menjadi ‘Negara Kepolisian Republik Indonesia’,” ujarnya.
Mahfud menambahkan, stigma negatif tersebut tidak hanya melukai perasaan publik, tetapi juga menyakiti polisi-polisi yang bekerja secara profesional dan berintegritas.
“Polisi-polisi yang baik tentu sakit hati, kita pun sakit hati. Kenapa institusi yang begitu penting bagi ketenteraman masyarakat justru dianggap seperti ‘centeng’?” lanjutnya.
Ia menilai, situasi ini turut diperparah oleh oknum sipil yang tidak dewasa dalam berpolitik maupun berbisnis, sehingga kerap menyeret Polri untuk kepentingan kekuasaan atau memenangkan kontestasi tertentu.
Meski mengakui banyak sektor lain yang juga membutuhkan pembenahan, Mahfud menegaskan bahwa Presiden memberikan prioritas khusus pada reformasi Polri.
Alasannya, Polri merupakan tulang punggung dalam menjamin rasa aman dan perlindungan warga negara, yang menjadi prasyarat utama tercapainya kesejahteraan masyarakat.
Upaya reformasi tersebut juga mendapat dukungan penuh dari para purnawirawan senior Polri. Mereka sepakat bahwa pembersihan harus dimulai dari internal institusi agar Polri dapat kembali pada jati dirinya sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. (*)

