DENPASAR, INFO DEWATA – Gubernur Bali, Wayan Koster, menegaskan komitmennya dalam mendekatkan akses layanan kesehatan kepada masyarakat desa melalui program Klinik Desa yang direncanakan mulai dilaksanakan pada tahun 2026. Hal ini disampaikannya saat memberikan pidato dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Penyusunan RKPD Semesta Berencana Provinsi Bali 2026 yang digelar di Kantor Gubernur Bali, Selasa (15/4).
Program Klinik Desa ini merupakan inisiatif baru Pemprov Bali yang bertujuan mendekatkan fasilitas kesehatan ke masyarakat tingkat desa. Dengan pendekatan berbasis komunitas, program ini tidak hanya menyentuh aspek kesehatan, tetapi juga memperkuat nilai-nilai budaya Bali seperti gotong royong dan pelayanan berbasis kearifan lokal.
Program ini didorong langsung oleh Gubernur Bali, Wayan Koster, dan akan melibatkan lintas sektor, termasuk Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, dan Bappeda Provinsi Bali. Selain itu, tenaga medis dan administrasi akan menjadi bagian penting dari implementasi program di tingkat desa.
Menurut Koster, program akan difokuskan di enam kabupaten yang dinilai membutuhkan akses layanan kesehatan yang lebih merata, yakni Tabanan, Jembrana, Buleleng, Bangli, Klungkung, dan Karangasem. Sementara wilayah seperti Denpasar dan Badung Selatan dinilai telah memiliki fasilitas kesehatan yang memadai. Untuk Kabupaten Gianyar, perhatian khusus akan diberikan pada daerah seperti Payangan dan Tegalalang.
Pelaksanaan program Klinik Desa dijadwalkan akan dimulai pada tahun 2026, sebagai bagian dari agenda pembangunan Semesta Berencana Provinsi Bali.
Koster menjelaskan bahwa program ini adalah bagian dari strategi peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Bali. Saat ini, Bali berada di peringkat ketiga nasional, di bawah DKI Jakarta dan Yogyakarta. Melalui peningkatan kualitas layanan kesehatan di akar rumput, diharapkan posisi Bali bisa naik ke peringkat kedua.
Setiap Klinik Desa nantinya akan dilengkapi dokter umum, dokter gigi, bidan, perawat, dan tenaga administrasi dengan jumlah minimal lima orang. Konsep pelayanan akan berakar pada nilai budaya Bali yang mengedepankan ketulusan, pelayanan tanpa pamrih, dan keterlibatan komunitas desa dalam menjaga keberlanjutan layanan.
Program ini tidak hanya menandai kemajuan infrastruktur kesehatan, tetapi juga menjadi refleksi budaya pelayanan khas Bali yang semakin relevan di tengah tuntutan pembangunan berkelanjutan. Dengan demikian, Klinik Desa diharapkan tidak sekadar menjadi pusat kesehatan, tetapi juga sebagai pusat penguatan nilai-nilai kemanusiaan dan spiritualitas lokal. (*)