DENPASAR, INFODEWATA.COM – Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan pentingnya menjaga Dresta Bali atau tradisi adat secara sistematis di tengah arus modernisasi, digitalisasi, dan masuknya pengaruh eksternal yang kian masif. Upaya tersebut dinilai harus dilakukan secara bijak tanpa memicu konflik horizontal yang berpotensi mengganggu stabilitas pariwisata dan ekonomi daerah.
Pernyataan itu disampaikan Koster saat membuka seminar nasional bertajuk “Mewali Ring Uluning Kertha” yang mengangkat tema strategi penguatan Dresta Bali dalam menghadapi intervensi ideologi transnasional, di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya Provinsi Bali, Jumat (3/4) pagi.
Dalam kesempatan tersebut, Koster menekankan bahwa forum seminar bukan sekadar ruang diskusi, melainkan langkah strategis dalam memperkuat ideologi bangsa yang berlandaskan Pancasila serta berakar pada kearifan lokal masyarakat adat Bali.
“Bali tidak memiliki kekayaan sumber daya alam tambang. Kekuatan utama Bali adalah kebudayaan yang menjadi penggerak pariwisata dan ekonomi. Jika budaya rusak, maka daya tarik Bali akan hilang,” tegasnya.
Ia menjelaskan, desa adat menjadi fondasi utama dalam menjaga keberlangsungan budaya Bali. Berbeda dengan desa dinas yang merupakan struktur administratif negara, desa adat merupakan warisan historis dan sosiologis leluhur yang harus diperkuat melalui regulasi dan kebijakan yang berpihak pada pelestarian budaya.
Koster juga menyinggung pentingnya implementasi Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2019 tentang Desa Adat di Bali sebagai instrumen hukum untuk melindungi bahasa, aksara, dan busana Bali dari ancaman perubahan zaman.
Menurutnya, menjaga budaya tidak dapat dilakukan secara instan atau hanya dengan pendekatan material. Diperlukan rekayasa sosial, pemahaman ideologis, serta konsistensi dalam menghadapi dinamika masyarakat yang terus berkembang.
“Membangun budaya tidak bisa dibeli dengan uang. Ini menyangkut masyarakat sebagai entitas hidup yang terus terpapar pengaruh luar,” ujarnya.
Lebih lanjut, Koster mengingatkan bahwa Bali sebagai destinasi global memiliki tingkat kerentanan tinggi terhadap berbagai kepentingan eksternal. Oleh karena itu, kebijakan yang diambil harus dilakukan secara hati-hati, tidak reaktif, dan mengedepankan pendekatan yang arif.
Ia menegaskan adanya keseimbangan yang harus dijaga antara ketegasan dalam melindungi budaya dan kehati-hatian dalam implementasi kebijakan agar tidak menimbulkan dampak sosial yang merugikan.
“Kita harus tegas menjaga budaya, tetapi pelaksanaannya tidak boleh menimbulkan konflik atau masalah baru yang justru merusak pariwisata dan ekonomi,” imbuhnya.
Dalam menghadapi tantangan tersebut, Koster mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga Dresta Bali secara kuat dan berkelanjutan. Ia juga mengingatkan adanya pengaruh eksternal yang berpotensi berkembang di Bali, baik yang bersifat positif maupun negatif.
Sebagai langkah konkret, ia berharap kegiatan seminar yang digelar Forum Gerakan Adat Se-Nusantara (Forgas) Provinsi Bali mampu memberikan edukasi kepada masyarakat, khususnya generasi muda dan tokoh adat, agar tetap berpegang teguh pada ajaran Hindu yang berlandaskan tattwa, susila, dan acara sesuai Dresta Bali.
Dengan penguatan desa adat dan peningkatan pemahaman masyarakat terhadap nilai-nilai budaya, diharapkan Bali tetap mampu menjaga identitasnya di tengah arus globalisasi tanpa kehilangan jati diri.

