Politik

Gubernur Koster Sampaikan Penjelasan Raperda APBD 2026 dan Penyertaan Modal Pusat Kebudayaan Bali

Gubernur Bali Wayan Koster saat menyampaikan pidato dalam sebuah acara resmi di Denpasar. (Foto: Istimewa)
Gubernur Bali Wayan Koster saat menyampaikan pidato dalam sebuah acara resmi di Denpasar. (Foto: Istimewa)

DENPASAR, INFODEWATA.COM – Gubernur Bali Wayan Koster menghadiri Rapat Paripurna Ke-5 Masa Persidangan I DPRD Provinsi Bali yang digelar di Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Senin (29/9). Agenda rapat kali ini membahas penyampaian penjelasan gubernur terhadap dua rancangan peraturan daerah (Raperda), yakni Raperda tentang APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026 serta Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perseroan Daerah Pusat Kebudayaan Bali.

Dalam pemaparannya, Koster menjelaskan bahwa penyusunan APBD Semesta Berencana Tahun 2026 dilakukan dengan penuh optimisme, namun tetap mempertimbangkan realitas capaian pembangunan yang telah berlangsung hingga semester pertama 2025. Menurutnya, target-target makro pembangunan Bali di tahun 2026 dirancang agar selaras dengan kebutuhan masyarakat sekaligus mendukung keberlanjutan pembangunan daerah.

Menko AHY Siap Dukung Gubernur Wayan Koster Atasi Masalah Sampah, Kemacetan, dan Tata Ruang di Bali

Terkait Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah, Gubernur menegaskan bahwa berdasarkan hasil kajian analisis investasi, diperlukan penambahan dukungan pembiayaan melalui penyertaan modal daerah. Hal ini bertujuan untuk memperkuat keberadaan Perseroan Daerah Pusat Kebudayaan Bali sebagai wadah strategis dalam mengembangkan, melestarikan, dan memajukan kebudayaan Bali.

“Pusat Kebudayaan Bali adalah ikon strategis yang harus mendapat dukungan penuh, termasuk dari sisi permodalan daerah, agar mampu menjalankan fungsi dan misi kebudayaan secara berkelanjutan,” ujar Koster dalam rapat tersebut.

Dengan adanya penjelasan ini, DPRD Provinsi Bali diharapkan dapat menelaah lebih lanjut kedua Raperda sebelum nantinya dibahas dalam sidang lanjutan untuk mendapatkan persetujuan bersama. (*)

Bagikan