BADUNG, INFODEWATA.COM – Gubernur Bali, Wayan Koster, menyambut positif pelaksanaan The 32nd Annual Meeting of The Commission for The Conservation of Southern Bluefin Tuna (CCSBT) yang berlangsung di kawasan Nusa Dua, Senin (6/10/2025). Kegiatan internasional ini menjadi momentum penting bagi Indonesia dalam upaya memperkuat peran di sektor perikanan global, khususnya dalam pelestarian tuna sirip biru selatan (Southern Bluefin Tuna).
Dalam sambutannya, Gubernur Koster menyampaikan apresiasi atas terpilihnya Bali sebagai tuan rumah penyelenggaraan pertemuan tahunan ke-32 CCSBT. Ia menilai kegiatan ini sejalan dengan komitmen Pemerintah Provinsi Bali dalam mendukung pengelolaan sumber daya laut secara berkelanjutan serta menjaga keseimbangan ekosistem laut di perairan Indonesia.
CCSBT sendiri merupakan organisasi pengelolaan perikanan internasional yang beranggotakan sejumlah negara dengan tujuan utama melestarikan populasi tuna sirip biru selatan yang populasinya terus menurun di wilayah Samudera Selatan.
Sementara itu, Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia, Sakti Wahyu Trenggono, menegaskan bahwa dalam forum ini Indonesia memperjuangkan peningkatan kuota tangkapan tuna sirip biru selatan yang selama ini hanya sebesar 5 persen. “Melalui pertemuan ini, Pemerintah Indonesia mendorong peningkatan kuota agar lebih proporsional sesuai dengan potensi dan kemampuan sumber daya kelautan kita,” ujar Trenggono.
Ia juga menambahkan bahwa langkah ini diharapkan dapat memperkuat posisi Indonesia sebagai negara kepulauan dengan kontribusi besar terhadap industri perikanan dunia, sekaligus menunjukkan komitmen kuat dalam menjaga keberlanjutan sumber daya laut untuk generasi mendatang.
Penyelenggaraan CCSBT di Bali ini dihadiri oleh perwakilan berbagai negara anggota, lembaga konservasi internasional, serta para pemangku kepentingan di bidang perikanan. Selain membahas kuota penangkapan, forum ini juga menjadi ajang kerja sama internasional dalam riset, pengawasan, dan perlindungan ekosistem laut dari ancaman eksploitasi berlebihan. (*)