DENPASAR, INFODEWATA.COM – Gubernur Bali, Wayan Koster, bersama Wakil Gubernur I Nyoman Giri Prasta, mengajak seluruh pemangku kepentingan di sektor pariwisata untuk bergotong royong dalam mengoptimalkan pelaksanaan Pungutan Wisatawan Asing (PWA) di Bali. Ajakan tersebut disampaikan dalam upaya mewujudkan pariwisata yang berbasis budaya, berkualitas, dan bermartabat.
Hal itu disampaikan Gubernur Koster saat menghadiri pertemuan bersama para pelaku pariwisata di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya Art Center, Denpasar, pada Kamis (Wraspati Keliwon, Warigadean) 30 Oktober 2025. Acara tersebut turut dihadiri Ketua PHRI Bali, Prof. Tjok Oka Sukawati, serta perwakilan dari berbagai lembaga dan pelaku industri pariwisata di Bali.
Dalam arahannya, Koster menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat dalam mendukung pelaksanaan PWA agar dapat memberikan manfaat maksimal bagi pembangunan pariwisata Bali. Ia menekankan bahwa pungutan tersebut bukan semata soal pendapatan, melainkan bentuk tanggung jawab bersama menjaga kelestarian budaya dan lingkungan Bali.
“Pungutan Wisatawan Asing ini harus kita jalankan dengan komitmen bersama agar hasilnya dapat digunakan untuk memperkuat Bali sebagai destinasi wisata budaya yang bermartabat,” ujar Koster.
Gubernur juga menjelaskan bahwa pelaksanaan PWA dapat dilakukan melalui kerja sama dengan berbagai pihak, seperti collecting agent, mitra manfaat, dan endpoint. Bentuk kerja sama tersebut akan dituangkan dalam perjanjian resmi, di mana mitra yang terlibat akan mendapatkan imbal jasa maksimal 3 persen dari total pungutan dan jumlah transaksi yang dikumpulkan.
Sementara itu, Wakil Gubernur Bali, I Nyoman Giri Prasta, menambahkan bahwa penerapan PWA merupakan langkah strategis untuk memastikan keberlanjutan sektor pariwisata Bali di tengah dinamika global. “Gotong royong dari seluruh stakeholder menjadi kunci keberhasilan agar pungutan ini benar-benar membawa manfaat bagi masyarakat dan alam Bali,” ucapnya.
Melalui sinergi ini, Pemerintah Provinsi Bali berharap Pungutan Wisatawan Asing dapat dikelola secara transparan, profesional, dan tepat sasaran, sehingga pariwisata Bali semakin tangguh dan berdaya saing tinggi di kancah internasional. (*)
