BADUNG, INFO DEWATA – Pemerintah Kabupaten Badung bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) resmi menandatangani nota kesepakatan atas Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 pada Rabu, 28 Mei 2025.
Kesepakatan ini menandai awal dari arah pembangunan strategis lima tahun ke depan, dengan menitikberatkan pada penyelesaian tiga persoalan utama di Gumi Keris: air bersih, pengelolaan sampah, dan kemacetan.
Penandatanganan dilakukan langsung oleh Ketua DPRD Badung, I Gusti Anom Gumanti, bersama para Wakil Ketua DPRD, AAN Ketut Agus Nadi Putra, Made Wijaya, dan Made Sunarta. Dari pihak eksekutif, hadir Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, Wakil Bupati Bagus Alit Sucipta, serta Sekda Ida Bagus Surya Suamba.
“Astungkara, dalam waktu delapan hari sejak pembahasan awal, kita sudah bisa tuntaskan penandatanganan nota kesepakatan ini. Saya apresiasi kerja cepat dan cermat dari Bupati Badung dan seluruh jajarannya,” ujar Anom Gumanti dalam pernyataan resminya.
Politisi asal Kuta ini menekankan bahwa seluruh anggota DPRD Badung memberikan respon positif terhadap RPJMD tersebut. Menurutnya, hal ini tidak terlepas dari kepentingan kolektif anggota dewan dalam menentukan arah pembangunan di masing-masing wilayah konstituennya, serta dalam mewujudkan pembangunan strategis Kabupaten Badung ke depan.
RPJMD kali ini disebut memuat langkah-langkah konkret untuk menangani tiga permasalahan utama: distribusi air bersih yang belum merata, penanganan sampah yang masih menjadi sorotan, serta kemacetan lalu lintas yang berdampak langsung pada sektor pariwisata.
“Kami mendukung penuh skema apapun yang ditawarkan pemerintah, termasuk jika harus menggunakan mekanisme pinjaman. Ini penting, apalagi jika menyangkut pariwisata. Masalah kemacetan kalau dibiarkan bisa berdampak serius,” tegas Anom Gumanti.
Selain fokus pada isu darat, DPRD juga mulai mendorong terobosan di sektor transportasi laut. Salah satu gagasan yang mencuat adalah pembangunan moda transportasi laut dengan dermaga kecil yang menghubungkan Bandara I Gusti Ngurah Rai ke kawasan wisata seperti Canggu hingga Cemagi.
“Kami usulkan agar ada kajian terlebih dahulu. Tapi secara prinsip, transportasi laut bisa menjadi solusi untuk mengurangi beban jalan darat, khususnya dari bandara menuju destinasi wisata utama,” tambahnya.
Dengan ditandatanganinya nota kesepakatan ini, DPRD dan Pemerintah Kabupaten Badung menunjukkan keseriusan politik dalam menata arah pembangunan yang menyentuh langsung kepentingan publik. RPJMD ini diproyeksikan sebagai fondasi penting menuju transformasi Badung yang lebih bersih, lancar, dan berkelanjutan. (*)