Politik
Beranda / Politik / Bukan Sekadar Wacana: Gubernur Koster Gaet Dukungan Korea Selatan untuk Transportasi Hijau Senilai Rp75 Miliar

Bukan Sekadar Wacana: Gubernur Koster Gaet Dukungan Korea Selatan untuk Transportasi Hijau Senilai Rp75 Miliar

Gubernur Bali Wayan Koster menerima simbolis hibah bus listrik dari Pemerintah Korea Selatan

DENPASAR, INFO DEWATA – Komitmen Gubernur Bali Wayan Koster dalam menjaga keberlanjutan lingkungan hidup kembali menuai apresiasi internasional. Pemerintah Korea Selatan secara resmi memberikan hibah 10 unit bus listrik ramah lingkungan senilai Rp75 miliar sebagai bentuk penghargaan atas kebijakan inovatif Bali dalam pengembangan energi bersih dan transportasi berkelanjutan.

Pemerintah Korea Selatan menyerahkan bantuan 10 unit bus listrik bebas polusi yang akan mulai beroperasi di Bali pada awal tahun 2026. Saat ini, bus-bus tersebut sedang dalam proses perakitan sesuai permintaan Pemerintah Provinsi Bali, terutama menyesuaikan ukuran dan spesifikasi jalanan Pulau Dewata.

SPBU di Denpasar Disegel, Tiga Terduga Penyelewengan BBM Subsidi Diperiksa Polisi

“Bus yang kita minta panjangnya delapan meter agar cocok dengan kondisi jalan di Bali. Selain itu, desain luarnya akan mengusung warna Tridatu merah, hitam, dan putih. Sebagai simbol filosofi budaya Bali,” ungkap Gubernur Koster saat ditemui di Denpasar.

Hibah ini merupakan hasil kerja sama antara Pemerintah Provinsi Bali dan Kementerian Lingkungan Hidup Republik Korea. Wakil Menteri KLH Korea, Lee Byounghwa, menyampaikan langsung apresiasinya kepada Gubernur Koster. Menurutnya, Bali tidak hanya unggul dalam sektor pariwisata, tetapi juga menjadi contoh kepemimpinan lingkungan yang visioner di kawasan Asia.

“Bali telah menunjukkan arah kebijakan yang jelas dan progresif dalam keberlanjutan. Kami di Korea sangat menghargai langkah-langkah tersebut dan berkomitmen mendukung masa depan Bali yang ramah lingkungan,” kata Lee Byounghwa dalam pertemuan bilateral di Bali.

Bus listrik yang diberikan akan dioperasikan oleh Dinas Perhubungan Provinsi Bali melalui jalur Trans Sarbagita, yang dikenal sebagai jalur padat aktivitas warga. Diperkirakan seluruh unit akan mulai mengaspal pada awal tahun 2026, setelah proses perakitan selesai dalam waktu 7–8 bulan mendatang.

Menurut pernyataan resmi, Korea Selatan memilih Bali sebagai proyek percontohan karena provinsi ini telah memiliki regulasi konkret terkait energi bersih dan kendaraan listrik. Di antaranya adalah Peraturan Gubernur Bali No. 45 Tahun 2019 tentang Energi Bersih, dan Pergub No. 48 Tahun 2019 tentang Kendaraan Listrik Berbasis Baterai.

“Bali satu-satunya provinsi di Indonesia yang secara serius dan konsisten menerapkan kebijakan lingkungan progresif. Itu alasan mengapa kami menghibahkan bus ini ke Bali,” ujar Gubernur Koster.

Selain bebas emisi, bus-bus ini dipastikan akan memberikan layanan dengan tarif yang sangat terjangkau. Gubernur Koster menegaskan, “Tarifnya akan murah, agar bisa dinikmati oleh seluruh krama Bali.” Ia juga menyoroti efisiensi biaya penggunaan kendaraan listrik, yang diklaim jauh lebih hemat dibanding kendaraan berbahan bakar fosil.

Dalam pengalamannya, Koster membandingkan perjalanan Denpasar–Singaraja menggunakan mobil listrik dan konvensional. “Kalau pakai bensin, habis Rp600 ribu, tapi mobil listrik hanya Rp131 ribu. Lebih hemat 79 persen dan tidak menambah polusi,” jelasnya.

AKBP Kadek Citra Dewi, Polwan Pertama Pimpin Polres Jembrana: Fokus pada Perlindungan Perempuan dan Anak

Ke depan, Pemerintah Provinsi Bali akan terus memperkuat regulasi dan infrastruktur pendukung kendaraan listrik. Selain itu, kerja sama dengan Pemerintah Korea dipastikan akan terus berlanjut sebagai bagian dari misi membangun Bali yang ramah lingkungan dan berkelanjutan.

Dengan langkah ini, Bali tidak hanya mempertahankan citra sebagai destinasi wisata kelas dunia, tetapi juga menjelma menjadi simbol transisi energi hijau di Asia Tenggara. Kebijakan politik berbasis lingkungan yang diusung Koster menjadi model alternatif pembangunan yang berpihak pada keberlanjutan jangka panjang. (*)

Bagikan