DENPASAR, INFODEWATA.COM – Seorang warga negara asing (WNA) asal Kanada bernama Leclaire Suzanne (62) ditemukan meninggal dunia di sebuah kamar penginapan di Jalan Pulau Batanta Nomor 34, Banjar Abian Tegal, Desa Dauh Puri Kauh, Kecamatan Denpasar Barat, Senin (23/2/2026) sekitar pukul 11.00 WITA. Korban ditemukan dalam posisi terlentang di atas tempat tidur.
Kapolsek Denpasar Barat Kompol Ni Wayan Adnyani Prabawati menjelaskan, peristiwa tersebut pertama kali diketahui oleh Nyoman Kenti Wilawati (57), yang selama ini bertugas merawat korban. Menurut keterangan saksi, sekitar pukul 08.00 WITA ia sempat mendatangi kamar korban untuk mengganti pakaian serta menawarkan makan dan obat. Namun, korban menolak dan hanya ditemani sekitar satu jam sebelum saksi pulang dengan rencana kembali pada sore hari.
Sekitar pukul 11.00 WITA, Wilawati kembali datang bersama seorang rekannya bernama Mahmi untuk memberikan pengobatan nonmedis. Setibanya di depan kamar, keduanya memanggil korban, namun tidak mendapat respons. Karena curiga, pintu kamar kemudian dibuka dan korban ditemukan dalam keadaan telentang di atas kasur.
“Saat dilakukan pengecekan, tangan korban sudah dingin dan kaku. Temuan tersebut kemudian dilaporkan kepada resepsionis penginapan,” ungkap Kompol Prabawati, Selasa (24/2/2026).
Laporan tersebut diteruskan oleh resepsionis Achmad Farid Arrahman (35) kepada atasan dan pihak kepolisian. Menerima informasi itu, personel Polsek Denpasar Barat bersama tim Identifikasi Polresta Denpasar segera mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta memintai keterangan sejumlah saksi.
Saat ditemukan, korban berada dalam posisi terlentang di atas tempat tidur dengan kepala mengarah ke barat dan kaki ke timur. Kedua tangan lurus di samping badan, tubuh korban ditutupi selimut warna coklat, mengenakan baju tanktop oranye, serta menggunakan pampers. Pada bagian punggung korban ditemukan bercak kehitaman yang diduga akibat terlalu lama berbaring.
Di dalam kamar, petugas juga menemukan sejumlah barang pribadi milik korban, di antaranya satu unit iPhone warna putih beserta charger, dua unit power bank, paspor, telepon genggam, obat-obatan, serta rekam medis dari RS Siloam.
Setelah rangkaian pemeriksaan di lokasi selesai, jenazah korban dievakuasi ke RSUP Prof dr IGNG Ngoerah Denpasar menggunakan ambulans PMI Kota Denpasar untuk penanganan lebih lanjut.
Berdasarkan keterangan resepsionis, korban diketahui datang ke penginapan diantar oleh Agus Gede Wedantara, yang merupakan anak dari Wilawati. Korban tercatat menyewa kamar dengan sistem harian seharga Rp280.000 dan berencana pindah ke hotel lain setelah kondisi kesehatannya membaik.
“Dari hasil identifikasi, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Bercak kehitaman di punggung diduga akibat terlalu lama berbaring,” tegas Kompol Prabawati.

