Peristiwa

Warga Kepung Kantor Bupati Buleleng, Protes Kebisingan dan Polusi PLTGU Pemaron

Salah satu warga terdampak, Mariono, menyampaikan keluhannya kepada awak media usai mengikuti aksi damai menolak operasional mesin diesel PLTGU Pemaron di Kantor Bupati Buleleng, Senin (16/6/2025). Warga menuntut penghentian operasional atau pembebasan lahan karena dampak kebisingan dan polusi. (Foto: Istimewa)
Salah satu warga terdampak, Mariono, menyampaikan keluhannya kepada awak media usai mengikuti aksi damai menolak operasional mesin diesel PLTGU Pemaron di Kantor Bupati Buleleng, Senin (16/6/2025). Warga menuntut penghentian operasional atau pembebasan lahan karena dampak kebisingan dan polusi. (Foto: Istimewa)

BULELENG, INFO DEWATA – Puluhan warga Desa Pemaron dan sekitarnya mendatangi Kantor Bupati Buleleng pada Senin (16/6/2025) untuk menyuarakan keresahan mereka terhadap aktivitas operasional Pembangkit Listrik Tenaga Gas dan Uap (PLTGU) Pemaron yang dinilai menimbulkan gangguan serius bagi lingkungan dan kesehatan masyarakat.

Ditemani Ketua Forum Komunikasi Lingkungan (Forkom Link) Adhoc, Nyoman Tirtawan, warga menggelar aksi damai di lobi kantor bupati sambil membawa spanduk yang menuntut penghentian operasional pembangkit atau pembebasan lahan tempat tinggal mereka.

Apa Itu Pararem? Aturan Adat yang Berlaku di Setiap Desa di Bali

“Investor harus taat pada undang-undang lingkungan. Jangan sampai investasi merugikan masyarakat yang tinggal di sekitarnya,” tegas Tirtawan dalam orasinya.

Suara Bising dan Asap Bikin Warga Terganggu

Keluhan utama warga berkisar pada suara bising, getaran, dan asap dari mesin diesel yang kembali digunakan oleh PLTGU Pemaron sejak sekitar delapan bulan terakhir. Salah satu warga terdampak, Mariono, menyebut bahwa rumahnya yang hanya berjarak 20 hingga 50 meter dari lokasi pembangkit, kerap dipenuhi suara mesin yang mengganggu kenyamanan hingga memicu gangguan kesehatan.

“Kami ini masih ingin hidup sehat dan panjang umur. Tapi kondisi ini membuat banyak warga sakit—baik fisik maupun batin. Asapnya menyesakkan, suaranya bikin kepala pening,” keluh Mariono yang tinggal di Perumahan Nirwana Pemaron.

Ia mengaku sebelumnya lingkungan masih tenang, namun sejak pengoperasian kembali mesin diesel mulai pukul 08.00 hingga 22.30 WITA, kondisi berubah drastis. Meski durasi operasi telah dikurangi menjadi pukul 20.30 WITA setelah ada protes, warga tetap merasa terganggu.

Mariono juga mengungkap bahwa suara bising yang saat ini dirasakan bahkan belum sepenuhnya dari seluruh unit mesin. Informasi yang ia terima menyebutkan bahwa akan ada 140 unit mesin diesel berukuran sebesar kontainer yang akan digunakan dalam operasional pembangkit tersebut.

“Baru sebagian saja sudah membuat kami tidak nyaman. Kalau sampai 140 mesin itu aktif, kami tidak bisa membayangkan seberapa parah dampaknya,” katanya.

Dalam keterangannya, Mariono juga menyebut bahwa pihak pembangkit memang sempat mengadakan pertemuan dengan warga. Namun, pertemuan tersebut dinilai tidak sebagai bentuk koordinasi, melainkan lebih kepada pemaksaan.

“Kami sempat diajak bertemu, tapi tidak ada satu pun warga yang menyatakan setuju. Meski begitu, operasional tetap dilanjutkan. Itu bentuk pemaksaan,” tegasnya.

Sudah Lolos Verifikasi Tapi BSU 2025 Belum Diterima? Ini Alasannya!

Mariono juga menuturkan bahwa ini merupakan kali kedua dirinya dan warga menyampaikan keluhan ke pemerintah daerah. Sebelumnya, mereka sudah melapor ke perbekel desa, namun belum mendapat tanggapan.

“Kami tidak mau terus menderita. Kalau bisa dihentikan, ya hentikan. Kalau tidak bisa, bebaskan lahan kami agar kami bisa pindah dan hidup lebih tenang,” tambahnya.

Selain Desa Pemaron, gangguan akibat kebisingan dan polusi dari PLTGU tersebut juga dilaporkan dirasakan oleh warga dari empat desa lainnya, yakni Desa Baktiseraga, Panji Anom, Panji, dan Tukadmungga.

Menanggapi aksi warga, Wakil Bupati Buleleng Gede Supriatna menyatakan akan menindaklanjuti laporan masyarakat dengan melakukan pendalaman. Ia telah memerintahkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Buleleng untuk menginvestigasi ke manajemen pembangkit.

“Kami akan telusuri lebih lanjut, terutama karena ada perubahan sistem dari tenaga gas dan uap menjadi mesin diesel. Ini harus diklarifikasi, kenapa bisa terjadi perubahan seperti itu,” jelas Supriatna.

Saat ini, masyarakat berharap pemerintah daerah tidak hanya mendengar keluhan, tetapi juga segera mengambil tindakan konkret demi keselamatan dan kenyamanan warga yang tinggal di sekitar PLTGU Pemaron. (*)

Bagikan