GIANYAR, INFODEWATA.COM – Seorang warga negara asing (WNA) asal Amerika Serikat berinisial KAA diamankan aparat Polsek Sukawati bersama pecalang setempat karena kedapatan beraktivitas di luar saat pelaksanaan Hari Raya Nyepi, Kamis (19/3/2026).
Pria tersebut ditemukan berjalan kaki di Jalan Raya Sukawati dari arah utara, di tengah suasana sepi yang merupakan bagian dari pelaksanaan Catur Brata Penyepian.
Kasi Humas Polres Gianyar, IPDA Gusti Ngurah Suardita, membenarkan kejadian tersebut. “Yang bersangkutan diamankan karena melanggar aturan Nyepi dengan beraktivitas di luar tanpa alasan mendesak,” ujarnya.
Setelah diamankan, KAA dibawa ke Mako Polsek Sukawati untuk dimintai keterangan. Namun, proses pemeriksaan sempat mengalami kendala karena yang bersangkutan menunjukkan sikap tidak kooperatif dan berpura-pura tidak bisa berbicara.
Selain itu, ia juga sempat bersikeras ingin melanjutkan perjalanan tanpa tujuan yang jelas serta mengabaikan imbauan petugas untuk beristirahat selama Nyepi.
Petugas kemudian melakukan pendekatan secara persuasif dan humanis. Upaya tersebut membuahkan hasil setelah KAA akhirnya bersedia berkomunikasi secara normal.
Dari hasil pemeriksaan identitas dan interogasi singkat, diketahui bahwa pria tersebut sedang kebingungan mencari tempat menginap di kawasan Sukawati.
“Setelah dilakukan pendekatan, yang bersangkutan mengaku sedang mencari akomodasi. Untuk menjaga ketertiban selama Nyepi, petugas kemudian membantu mengantarkannya ke salah satu villa agar bisa beristirahat,” jelasnya.
Pihak kepolisian juga mengimbau kepada seluruh wisatawan, baik domestik maupun mancanegara, agar menghormati adat dan kearifan lokal masyarakat Bali, khususnya dalam pelaksanaan Hari Raya Nyepi.
Hal ini dinilai penting untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif selama perayaan berlangsung.

