BADUNG, INFODEWATA.COM – Kebakaran hebat melanda sebuah usaha rental sepeda motor di Jalan Drupadi, Seminyak, Kuta, tepatnya di depan Hotel Harris, pada Senin (9/2) dini hari. Peristiwa tersebut mengakibatkan tujuh unit sepeda motor milik Rental Motor Bali Bagus hangus terbakar, sementara penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan pihak kepolisian.
Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu Gede Adi Saputra Jaya, menjelaskan kebakaran terjadi sekitar pukul 00.11 WITA berdasarkan keterangan sejumlah saksi di lokasi kejadian. Salah satu saksi, I Putu Yogi Suwidiantara (22), sekuriti Hotel Harris, mengaku awalnya melihat api dalam kondisi kecil saat berjaga di bagian depan hotel. Namun dalam waktu singkat, api tiba-tiba membesar dan melalap area rental motor.
Melihat kondisi tersebut, Yogi kemudian memanggil rekannya, Ahmad Nurip Hidayah (26), yang sedang bertugas di basement hotel. Keduanya segera mengambil alat pemadam api ringan (APAR) dan bergegas menuju lokasi.
Setibanya di tempat kejadian, mereka melihat seorang karyawan rental motor bernama Muhammad Sobri (18) yang tengah berupaya memadamkan api menggunakan air.
Upaya pemadaman kemudian dilakukan bersama-sama dengan mengerahkan delapan tabung APAR. Selain itu, salah seorang warga juga segera menghubungi Linmas Seminyak untuk melaporkan kejadian tersebut ke Pemadam Kebakaran Kabupaten Badung dan Polsek Kuta.
“Ada salah satu warga menghubungi Linmas Seminyak dan melaporkan kejadian tersebut ke Pemadam Kebakaran Kabupaten Badung serta Polsek Kuta,” ujar Iptu Adi Saputra.
Petugas pemadam kebakaran akhirnya tiba di lokasi dan melakukan penanganan dengan melibatkan tiga unit mobil pemadam. Api berhasil dipadamkan sepenuhnya sekitar pukul 00.58 WITA. Sementara itu, Muhammad Sobri belum dapat dimintai keterangan lebih lanjut karena masih mengalami syok pascakejadian.
Dalam peristiwa tersebut tidak terdapat korban jiwa. Namun, kebakaran menyebabkan kerugian material yang hingga kini masih belum dapat ditaksir.
“Dalam kejadian tersebut nihil adanya korban jiwa. Hanya kerugian material, tapi belum bisa ditafsirkan kerugiannya,” pungkas Iptu Gede Adi Saputra Jaya.

