Peristiwa

Pria Diduga Depresi Diamankan Satpol PP di Pasar Banyuasri

Petugas Satpol PP Buleleng bersama tim Dinas Sosial saat mengamankan pria berinisial MA (52) yang diduga mengalami depresi di Pasar Banyuasri, Selasa (30/9). (Foto: Istimewa)
Petugas Satpol PP Buleleng bersama tim Dinas Sosial saat mengamankan pria berinisial MA (52) yang diduga mengalami depresi di Pasar Banyuasri, Selasa (30/9). (Foto: Istimewa)

BULELENG, INFODEWATA.COM – Aktivitas jual-beli di Pasar Banyuasri, Buleleng, sempat terusik dengan keberadaan seorang pria paruh baya berinisial MA (52). Ia diamankan petugas Satpol PP Buleleng pada Selasa (30/9) setelah pengelola pasar melapor karena keberadaannya dianggap mengganggu kenyamanan.

MA ditemukan di lantai II pasar dalam kondisi linglung. Dugaan sementara, ia mengalami depresi. Kepala Satpol PP Buleleng, Gede Arya Suardana, mengatakan keberadaan MA sebenarnya tidak sampai mengganggu pedagang maupun pengunjung, namun faktor kenyamanan menjadi pertimbangan utama pengamanan.

Kebun Warga di Bungkulan Buleleng Terbakar, Kerugian Capai Rp50 Juta

“Walau tidak mengamuk, dari sisi kenyamanan jelas mengganggu aktivitas. Oleh sebab itu kami diminta mengamankan yang bersangkutan,” ujarnya.

Sebanyak 11 personel dari Bidang Linmas dan Tim Langsung Tanggap Tuntas (Lagas) diterjunkan dalam pengamanan tersebut. Setelah diamankan, MA langsung dibawa ke Dinas Sosial (Dinsos) Buleleng untuk pendataan lebih lanjut.

Menurut Arya Suardana, ini merupakan kali pertama Satpol PP Buleleng mengamankan warga diduga depresi di Pasar Banyuasri. Biasanya, pengamanan terhadap gelandangan, pengemis, atau orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) lebih sering terjadi di Pasar Anyar. Ia menegaskan tindakan ini sesuai dengan amanat Perda No. 3 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat.

Sementara itu, Kepala Dinsos Buleleng, Putu Kariaman Putra, membenarkan bahwa MA merupakan warga Kelurahan Banyuasri. Namun, ia kerap meninggalkan rumah dan ditemukan berkeliaran di pasar. “Yang bersangkutan mengalami gangguan depresi. Dia masih bisa diajak ngobrol, tetapi terbatas jika diajak bicara panjang,” jelasnya.

Untuk sementara, MA ditampung di Dinsos Buleleng. Pihak dinas tengah menyiapkan administrasi perekaman KTP dan kepesertaan JKN-KIS sebelum membawanya ke RSUD Buleleng untuk pemeriksaan medis. Setelah itu, rencananya MA akan dirujuk ke panti jompo agar mendapatkan perawatan yang lebih layak. (*)

Bagikan