Peristiwa

Pencegahan Rabies Jadi Fokus Pemprov Bali, Jembrana Masuk Zona Kasus Tinggi

Sejumlah warga bersama pejabat terkait menyaksikan proses vaksinasi hewan penular rabies dalam rangka peringatan World Rabies Day di Desa Pengeragoan, Kecamatan Pekutatan, Jembrana. (Foto: Istimewa)
Sejumlah warga bersama pejabat terkait menyaksikan proses vaksinasi hewan penular rabies dalam rangka peringatan World Rabies Day di Desa Pengeragoan, Kecamatan Pekutatan, Jembrana. (Foto: Istimewa)

JEMBRANA, INFODEWATA.COM – Pemerintah Provinsi Bali kembali menegaskan komitmennya dalam upaya pencegahan rabies, mengingat status Pulau Bali hingga kini masih berada di zona merah wabah tersebut. Salah satu daerah yang menjadi sorotan adalah Kabupaten Jembrana, yang mencatat kasus gigitan hewan penular rabies (HPR) relatif tinggi.

Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra, menekankan pentingnya kesadaran masyarakat dalam menangani gigitan hewan penular rabies. Menurutnya, langkah pertama yang harus dilakukan adalah segera mendatangi fasilitas kesehatan.

Razia Tengah Malam di Rutan Negara dan Lapas Singaraja, Petugas Temukan Benda Tajam dan Barang Terlarang

“Intinya harus segera datang ke fasilitas kesehatan terdekat. Jika kesadaran ini terbentuk dengan baik, tidak ada lagi orang meninggal akibat rabies,” ujar Dewa Indra saat menghadiri peringatan World Rabies Day di Rest Area Desa Pengeragoan, Kecamatan Pekutatan, Jembrana, Minggu (28/9).

Lebih lanjut, ia menjelaskan kecepatan penyebaran virus rabies dalam tubuh sangat dipengaruhi oleh lokasi gigitan. “Semakin tinggi letak gigitan, misalnya paha, pinggang, tangan, bahkan wajah, semakin cepat virus masuk ke otak dan mempercepat kematian. Karena itu, hanya tenaga medis yang berwenang menentukan seseorang terinfeksi rabies atau tidak,” tegasnya.

Pemprov Bali menegaskan, penanganan rabies bukan hanya tanggung jawab pemerintah, melainkan juga masyarakat. Dengan disiplin melapor dan segera mendapatkan penanganan medis, angka kematian akibat rabies dapat ditekan. (*)

Bagikan