DENPASAR, INFO DEWATA – Kecelakaan lalu lintas tragis terjadi di perempatan Jalan Teuku Umar Barat dan Jalan Pura Demak, Denpasar Barat, Bali, pada Minggu pagi, 4 Mei 2025. Seorang pemuda berinisial AWN (23) asal Jember meninggal dunia di lokasi kejadian setelah sepeda motor yang dikendarainya bertabrakan dengan truk kontainer.
Kecelakaan maut itu melibatkan sepeda motor Honda Vario dengan nomor polisi W 3235 SR dan truk kontainer Hino bernomor B 9785 FCK. Insiden terjadi saat sepeda motor yang dikendarai korban bersama dua temannya memotong jalur prioritas di persimpangan jalan.
Korban tewas adalah AWN, seorang pemuda berusia 23 tahun asal Jember. Dua rekannya yang dibonceng masing-masing adalah MFS, yang mengalami luka serius dan kini dirawat di RSUP Prof. Dr. I.G.N.G. Ngoerah Denpasar, serta satu orang lainnya yang belum diketahui identitasnya (Mr. X), yang juga meninggal dunia di tempat kejadian.
Peristiwa naas ini terjadi di perempatan Jalan Teuku Umar Barat dan Jalan Pura Demak, wilayah padat kendaraan di Denpasar Barat, Bali. Kecelakaan terjadi pada Minggu pagi, 4 Mei 2025.
Menurut keterangan Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi, kecelakaan terjadi akibat sepeda motor korban yang datang dari arah selatan nekat memotong jalur di persimpangan, sehingga menabrak truk kontainer yang sedang melaju dari arah barat ke timur. Sepeda motor tersebut juga diketahui melanggar aturan lalu lintas dengan berboncengan tiga.
Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), sepeda motor yang dikendarai korban memasuki jalur prioritas secara tiba-tiba. Tabrakan pun tak terhindarkan. Korban AWN tergencet antara bemper truk dan tiang listrik, menyebabkan luka robek terbuka di kepala dan bagian dada, hingga meninggal dunia di lokasi. Sementara Mr. X, penumpang lain yang belum diketahui identitasnya, ditemukan tewas di lokasi dengan luka parah, dan korban MFS mengalami luka di telinga serta bagian tubuh lainnya.
Koordinator Ambulans BPBD Kota Denpasar, Dewa Mahendra, membenarkan proses evakuasi dua jenazah ke RSUP Prof. Ngoerah. Sementara arus lalu lintas sempat tersendat dan akhirnya normal kembali setelah Satlantas Polresta Denpasar mengevakuasi kendaraan dan melakukan pengaturan lalu lintas.
Hingga kini, pihak kepolisian masih menyelidiki lebih lanjut identitas Mr. X serta penyebab pasti kecelakaan. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk mematuhi aturan lalu lintas, termasuk larangan berboncengan lebih dari satu orang di sepeda motor. (*)