BULELENG, INFODEWATA.COM – Aksi pencurian dengan kekerasan menimpa seorang pedagang warung, Kadek Suartini (50), warga Banjar Giri Loka/Dinas Lalang Linggah, Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng, pada Selasa (30/9/2025) siang. Mirisnya, pelaku yang berhasil diamankan warga ternyata seorang oknum polisi aktif.
Peristiwa terjadi sekitar pukul 13.00 WITA ketika korban tengah melayani seorang pria yang membeli tomat seharga Rp10 ribu. Pria tersebut memarkir motornya sekitar 50 meter dari warung korban. Namun, saat menyerahkan uang Rp50 ribu, pelaku tiba-tiba memukul bagian belakang kepala korban dengan tongkat berwarna hitam.
Korban yang kaget sempat berteriak minta tolong, tetapi pelaku langsung merampas kalung emas yang dikenakan korban dan berusaha kabur menggunakan sepeda motor Honda Revo DK 5797 UG.
Namun naas, saat melarikan diri ke arah selatan, pelaku justru menabrak mobil putih yang melintas di perbatasan Buleleng–Tabanan. Pelaku terjatuh dan berhasil diamankan warga, termasuk paman korban, Wayan Astawa, serta sepupunya yang kebetulan berada di lokasi.
Korban mengalami luka memar di bagian belakang kepala, bengkak di telinga kanan, serta leher terasa kebas. Saat ini, ia masih menjalani perawatan intensif di RSUD Buleleng.
Hasil identifikasi mengejutkan publik. Pelaku berinisial IWS (51) ternyata seorang anggota Polri yang berdinas sebagai PS Kasihumas Polsek Baturiti, Polres Tabanan.
Kapolres Tabanan, AKBP I Putu Bayu Pati, S.I.K., M.H., membenarkan kejadian tersebut. “Iya, pelaku merupakan anggota Polsek Baturiti. Kami sangat menyayangkan hal ini yang mencoreng nama baik institusi,” ujarnya saat dikonfirmasi.
Dari hasil pemeriksaan, Aiptu IWS mengaku nekat melakukan aksi perampokan karena terdesak masalah ekonomi. Ia memiliki utang hingga ratusan juta rupiah dan beberapa cicilan jatuh tempo pada hari kejadian. Melihat korban mengenakan kalung emas, muncul niat untuk melakukan tindak kejahatan.
Meski pelaku merupakan anggota polisi, Kapolres Tabanan menegaskan proses hukum tetap berjalan. “Proses hukum tetap berlanjut dan saat ini masih dilakukan penyelidikan bersama Polres Buleleng,” tegasnya. (*)