Peristiwa
Beranda /Peristiwa /Viral! Oknum Polisi Mabuk Ditangkap Pecalang Saat Nekat Berkendara di Hari Nyepi

Viral! Oknum Polisi Mabuk Ditangkap Pecalang Saat Nekat Berkendara di Hari Nyepi

blank

JEMBRANA, INFO DEWATA – Seorang anggota kepolisian berinisial MC (49) diamankan oleh pecalang Desa Adat Sumbersari setelah diduga melanggar aturan Hari Raya Nyepi dengan mengendarai sepeda motor dalam kondisi mabuk. Kejadian ini terekam dalam video berdurasi 24 menit yang kemudian viral di media sosial.

Bendesa Desa Adat Sumbersari, I Ketut Subanda, mengungkapkan bahwa MC diamankan bersama seorang rekannya saat hendak menuju Loloan, Kecamatan Negara. “Ketika diinterogasi, tercium bau alkohol dari napas keduanya,” ujar Subanda.

Pencarian Kakek 82 Tahun di Marga Tabanan Belum Membuahkan Hasil

Menurutnya, pecalang yang sedang melakukan patroli rutin untuk memastikan jalannya Hari Raya Nyepi dengan kondusif, melihat keduanya melaju dengan kecepatan tinggi. “Kami menghentikan mereka, namun keduanya tidak membawa identitas. Karena mereka mengaku berasal dari Gilimanuk, akhirnya kami mengawal mereka kembali ke sana,” jelasnya.

Kapolres Jembrana, AKBP Endang Tri Purwanto, menegaskan bahwa pihaknya telah mengambil tindakan tegas terhadap MC. “Yang bersangkutan telah diamankan oleh Propam Polres Jembrana untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” katanya.

Pihak kepolisian juga telah berkoordinasi dengan pihak Desa Adat setempat terkait sanksi adat yang akan diberikan. “Keputusan Jro Bendesa Gilimanuk menetapkan bahwa yang bersangkutan dikenai awig-awig berupa sumbangan beras sebanyak 100 kg. Selain itu, kami juga akan memberikan sanksi berdasarkan kode etik profesi Polri,” tambahnya.

Sebagai bentuk permohonan maaf, kepolisian memberikan bantuan berupa 100 kg beras kepada Desa Adat Gilimanuk dan Sumbersari. Bendesa Adat Sumbersari, I Ketut Subanda, juga meminta MC untuk membuat klarifikasi dan permohonan maaf secara terbuka.

“Kami berharap ini menjadi pelajaran agar tidak ada lagi pelanggaran serupa di masa mendatang. Untuk proses hukum lebih lanjut, kami menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian,” tutupnya. (*)

Bagikan