Peristiwa

Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan di Rumah Kontrakan WNA Ukraina di Kerambitan Tabanan

Petugas mengevakuasi jenazah pria yang ditemukan membusuk di rumah kontrakan milik WNA Ukraina di Perumahan Mumbu Residence, Kerambitan, Tabanan, Jumat (25/7) petang. (Foto: Istimewa)
Petugas mengevakuasi jenazah pria yang ditemukan membusuk di rumah kontrakan milik WNA Ukraina di Perumahan Mumbu Residence, Kerambitan, Tabanan, Jumat (25/7) petang. (Foto: Istimewa)

TABANAN, INFO DEWATA – Warga dihebohkan dengan penemuan mayat pria yang sudah membusuk di sebuah rumah kontrakan di Perumahan Mumbu Residence, Banjar Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, Tabanan, pada Jumat (25/7) petang.

Korban diduga merupakan warga negara asing (WNA) asal Ukraina. Namun, hingga saat ini identitas korban belum diketahui sehingga masih disebut sebagai Mr. X. Jenazah ditemukan dalam posisi terlentang dengan mengenakan kaus merah bertuliskan “United Troopers”, celana boxer, dan kaus kaki hitam.

Peringati Hari Anak Nasional, GOW Badung Bawa Harapan ke Lapas Perempuan Kerobokan

Kondisi korban sudah membusuk dan tidak ditemukan identitas apa pun di tubuhnya,” ungkap Kasi Humas Polres Tabanan, Iptu I Gusti Made Beratha, kepada awak media, Sabtu (26/7). Ia juga menyebutkan bahwa tubuh korban sudah dipenuhi belatung saat ditemukan.

Penemuan mayat tersebut bermula dari kecurigaan seorang warga bernama Dewa Made Andhika. Saat sedang membersihkan tempat usahanya yang berada tak jauh dari lokasi kejadian, ia mencium bau menyengat.

Ketika menelusuri sumber bau, ia melihat tirai rumah kontrakan tertutup rapat dan dikerubungi lalat. Ia pun memeriksa rekaman CCTV dan mendapati bahwa aktivitas terakhir di rumah tersebut terekam pada Sabtu (19/7) lalu.

Dewa Made Andhika kemudian melapor ke warga sekitar, pemilik rumah, dan pihak kepolisian. Setelah dilakukan olah TKP oleh tim Inafis Polres Tabanan, ditemukan pula koper, sepeda Polygon, dan beberapa tas milik korban. Polisi telah mengambil sidik jari korban guna mengungkap identitasnya secara pasti.

Rumah kontrakan tempat penemuan jenazah diketahui telah disewa oleh tiga WNA asal Ukraina sejak tiga tahun lalu dengan biaya sewa Rp1,5 juta per bulan. Namun, ironisnya, pemilik rumah bernama Evi Rospita mengaku tidak mengetahui identitas ketiga penyewa tersebut, termasuk korban yang ditemukan tewas.

Usai pemeriksaan awal di lokasi, jenazah korban dievakuasi ke RS Nyitdah, lalu dirujuk ke RSUP Prof. Ngoerah Denpasar untuk kepentingan visum dan autopsi. Kasus ini kini masih dalam penyelidikan intensif oleh Polsek Kerambitan dibantu Polres Tabanan. (*)

Bagikan