Peristiwa

Lampu Lalu Lintas Mati, Kecelakaan di Simpang Tegal Besar Libatkan Isuzu dan Motor, Satu Remaja Luka-luka

Kondisi mobil Isuzu terguling usai terlibat kecelakaan dengan sepeda motor di simpang empat Tegal Besar, Klungkung. (Foto: Istimewa)
Kondisi mobil Isuzu terguling usai terlibat kecelakaan dengan sepeda motor di simpang empat Tegal Besar, Klungkung. (Foto: Istimewa)

KLUNGKUNG, INFODEWATA.COM – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Raya By Pass Ida Bagus Mantra, tepatnya di simpang empat Tegal Besar, Kecamatan Banjarangkan, Kabupaten Klungkung, Kamis (26/3/2026) sekitar pukul 08.00 WITA.

Peristiwa tersebut melibatkan sebuah kendaraan Isuzu bernomor polisi DK 7060 MB dan sepeda motor Kawasaki DK 2469 FCB.

Ditemukan Meninggal di Kamar Kontrakan, Wanita Muda di Denpasar Diduga Akibat Sakit

Kasi Humas Polres Karangasem, Iptu I Dewa Nyoman Alit Purnawibawa menjelaskan, kecelakaan bermula saat mobil Isuzu yang dikemudikan I Wayan Karsa (52), warga Desa Wisma Kerta, Kecamatan Sidemen, melaju dari arah timur menuju barat. Saat tiba di simpang empat Tegal Besar, pengemudi hendak berbelok ke arah utara (Banjarangkan).

“Di lokasi kejadian, lampu lalu lintas diketahui dalam kondisi tidak berfungsi,” jelasnya.

Pada saat bersamaan, sepeda motor Kawasaki yang dikendarai I Ketut Prabu Agusta Sujayaningrat (17), asal Denpasar Barat, datang dari arah berlawanan, yakni dari barat menuju timur. Karena jarak yang sudah dekat, tabrakan pun tidak dapat dihindari.

Benturan keras menyebabkan kendaraan Isuzu terguling di badan jalan. Sementara pengendara sepeda motor terjatuh dan mengalami luka-luka hingga harus mendapatkan perawatan medis di RSU Gema Santi (GBM) Klungkung.

Petugas kepolisian yang menerima laporan langsung menuju lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan keterangan saksi, melakukan pengukuran, serta membuat sketsa kecelakaan.

Selain itu, polisi juga memastikan kondisi korban di rumah sakit dan masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait penyebab pasti kecelakaan.

“Kasus ini masih dalam proses penyidikan. Untuk kerugian materiil diperkirakan sekitar Rp1 juta,” pungkasnya.

Motor Terbakar di Kuta Utara Picu Kemacetan, Diduga Akibat Korsleting

Share