JEMBRANA, INFO DEWATA – Kecelakaan lalu lintas melibatkan tiga kendaraan terjadi di jalur rawan maut Jalan Raya Denpasar-Gilimanuk, tepatnya di depan Kantor Desa Melaya, Kecamatan Melaya, Jembrana, pada Rabu siang, 2 Juli 2025, sekitar pukul 12.20 WITA.
Peristiwa bermula saat sebuah mobil Toyota Avanza bernomor polisi DK 1292 WQ yang dikemudikan oleh I Made Mertadana (49) berhenti di sisi kiri jalan dari arah Gilimanuk menuju Denpasar. Mobil tersebut kemudian berusaha memutar arah dengan berbelok ke kanan.
Ketika bagian depan mobil sudah melintasi garis tengah jalan, secara tiba-tiba sepeda motor matik DK 2513 WG yang dikendarai pelajar berusia 14 tahun, Kadek Yuda Aryana, melaju dengan kecepatan tinggi dari arah yang sama.
Karena tak mampu mengendalikan laju kendaraan, motor tersebut menabrak bagian belakang mobil Avanza yang tengah melintang.
Tabrakan itu membuat mobil Avanza terdorong ke arah kanan dan menabrak sepeda motor RX King DK 3853 TI yang dikendarai pelajar lainnya, Made Argytha Surya (13), hingga terseret dan membentur pagar Kantor Desa Melaya.
“Astungkara tidak ada korban jiwa, namun dua pemotor mengalami luka-luka,” ujar Kapolsek Melaya AKP I Ketut Sukadana saat dikonfirmasi pada hari yang sama.
Akibat insiden tersebut, kedua pelajar mengalami luka lecet di bagian tangan dan kaki, sementara mobil Avanza mengalami kerusakan di bagian depan. Ketiga kendaraan yang terlibat telah diamankan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Kapolsek Melaya mengimbau kepada seluruh pengguna jalan, khususnya yang melintas di jalur nasional tersebut, agar lebih waspada dan selalu mematuhi rambu-rambu lalu lintas. Langkah ini penting untuk menghindari terjadinya kecelakaan serupa di kemudian hari. (*)