Peristiwa

Kebakaran Vila di Nusa Penida, Diduga Dipicu Pembakaran Sampah Sembarangan

Petugas pemadam kebakaran berusaha memadamkan api yang membakar bagian atap vila di Nusa Penida. Kebakaran diduga dipicu oleh aktivitas pembakaran sampah di sekitar lokasi. (Foto: Istimewa)
Petugas pemadam kebakaran berusaha memadamkan api yang membakar bagian atap vila di Nusa Penida. Kebakaran diduga dipicu oleh aktivitas pembakaran sampah di sekitar lokasi. (Foto: Istimewa)

KLUNGKUNG, INFO DEWATA – Kebakaran hebat melanda sebuah vila di Banjar Bodong, Desa Ped, Kecamatan Nusa Penida, Klungkung, Bali, pada Jumat (2/8/2026). Peristiwa ini diduga kuat dipicu oleh pembakaran sampah yang dilakukan di dekat area vila tanpa pengawasan memadai.

Kobaran api dengan cepat melalap sebagian besar bangunan vila, terutama bagian atap yang terbuat dari ilalang kering. Situasi diperburuk oleh cuaca panas dan hembusan angin kencang yang mempercepat penyebaran api.

Satpol PP Badung Amankan 28 Gepeng di Kuta dan Canggu, Didominasi Wajah Baru

Insiden pertama kali diketahui oleh seorang pekerja bernama I Gede Arya Adi Putra Pratama, yang tengah berjaga di sekitar lokasi. Ia melihat nyala api muncul dari pembakaran sampah, kayu, dan bambu tidak jauh dari vila. Dalam waktu singkat, api menyambar atap ilalang dan menjalar ke bagian bangunan lainnya.

Mendapat laporan kebakaran, jajaran Polsek Nusa Penida langsung mendatangi lokasi dan melakukan koordinasi dengan tim pemadam kebakaran. Api akhirnya berhasil dipadamkan setelah proses pemadaman berlangsung cukup intens.

Kapolsek Nusa Penida, AKP I Ketut Kesuma Jaya, membenarkan bahwa sumber api berasal dari pembakaran sampah yang tidak diawasi. “Untuk sementara kami menduga kebakaran terjadi akibat pembakaran sampah yang lokasinya dekat vila. Namun penyelidikan masih berlanjut untuk mengetahui apakah ada unsur kelalaian,” ujarnya.

Beruntung tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, namun kerugian ditaksir mencapai Rp100 juta. Bagian bangunan yang mengalami kerusakan parah meliputi atap ilalang, kanopi, plafon, beberapa tembok, jaringan WiFi, serta perangkat pendingin ruangan (AC).

Pihak yang melakukan pembakaran serta menyimpan material bangunan di sebelah vila telah menyatakan kesediaannya untuk bertanggung jawab secara sukarela dan mengganti seluruh kerugian.

AKP I Ketut Kesuma Jaya juga kembali mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati. “Kami kembali mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pembakaran sampah sembarangan, terutama di musim kemarau yang sangat rawan kebakaran,” tegasnya. (*)

Bagikan