GIANYAR, INFO DEWATA – Sebuah insiden kebakaran terjadi di usaha kuliner ACK yang berlokasi di Banjar Sasih, Gang Medori, Batubulan, Kecamatan Sukawati, Gianyar, pada Sabtu (19/4/2025) sekitar pukul 15.30 WITA. Peristiwa ini mengakibatkan dua karyawan mengalami luka-luka dan gangguan pernapasan.
Kebakaran diduga dipicu oleh kebocoran gas elpiji 3 kilogram saat pergantian shift kerja. Menurut keterangan resmi dari pihak kepolisian, kebocoran gas terjadi ketika salah satu karyawan, I Kadek P (20), memasang tabung gas baru tanpa penyambungan yang sempurna. Gas yang bocor kemudian tersambar api dari kompor yang masih menyala.
“Kejadian bermula saat korban mengganti tabung gas. Karena pemasangan tidak sempurna, gas bocor dan langsung tersambar api,” ujar Kasi Humas Polsek Sukawati, Aiptu Kadek Edi Arianto, seizin Kapolsek Sukawati Kompol I Ketut Suaka Purnawasa.
Akibat insiden tersebut, I Kadek P mengalami luka bakar pada tangan kiri, lengan kanan, dan leher, dengan luas luka sekitar 7,5 persen. Saat ini korban tengah mendapatkan perawatan intensif di RS Primagana oleh tim medis yang dipimpin dr. Nicholas.
Sementara itu, korban lain, Ni Gusti Made S (27), menderita sesak napas akibat menghirup asap pekat dan langsung dilarikan ke RS Ganesha. Berdasarkan pemeriksaan oleh dr. Wahyu, korban dinyatakan dalam kondisi trauma dengan riwayat penyakit asam lambung.
Evakuasi korban dilakukan dengan cepat oleh tiga saksi yang berada di lokasi, yakni Ni Komang T (23), Ni Kadek AL (20), dan Ni Kadek S (19). Mereka juga meminta bantuan warga sekitar untuk mengendalikan situasi sebelum petugas datang.
Petugas pemadam kebakaran dari Kecamatan Sukawati, dibantu unit Water Canon Brimob Polda Bali dan personel Polsek Sukawati, tiba di lokasi sekitar pukul 16.10 WITA. Api berhasil dipadamkan sepenuhnya pada pukul 16.40 WITA.
“Langkah-langkah penanganan sudah kami lakukan, mulai dari pengamanan lokasi, pendataan saksi, hingga penyusunan laporan resmi untuk penyelidikan lebih lanjut,” tambah Aiptu Kadek Edi Arianto.
Akibat kebakaran, ruko berukuran 9 x 5 meter yang difungsikan sebagai tempat usaha tersebut mengalami kerusakan parah. Kerugian material diperkirakan mencapai Rp550 juta. Hingga saat ini, Unit Reskrim Polsek Sukawati masih terus melakukan penyelidikan untuk memastikan penyebab pasti dari kebakaran ini. (*)