JEMBRANA, INFO DEWATA – Jasa penyeberangan di Pelabuhan Gilimanuk akan ditutup selama 24 jam dalam rangka perayaan Hari Raya Nyepi 2025. Penutupan ini dilakukan untuk menghormati tradisi Catur Brata Penyepian yang berlaku di Bali.
Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan, Pelabuhan Gilimanuk akan ditutup mulai 29 Maret 2025 pukul 05.00 WITA dan kembali beroperasi pada 30 Maret 2025 pukul 06.00 WITA.
“Kapal terakhir berangkat dari Pelabuhan Gilimanuk pada tanggal 29 Maret pukul 05.00 WITA. Karena itu, kami minta pemudik yang menuju Jawa menyesuaikan jadwal keberangkatannya agar tidak terjebak Nyepi saat masih di jalan,” ujar Kapolres Jembrana AKBP Endang Tri Purwanto di Negara, Kabupaten Jembrana, Kamis (20/3/2025).
Selain penutupan pelabuhan, penjualan tiket penyeberangan juga akan dihentikan sementara mulai 29 Maret 2025 pukul 03.00 WITA. Hal ini dilakukan guna menghindari penumpukan pemudik di Pelabuhan Gilimanuk maupun di jalur Denpasar-Gilimanuk saat Nyepi berlangsung.
Polda Bali Siapkan Lokasi Penampungan Pemudik
Mengingat prediksi adanya lonjakan pemudik pada 27-28 Maret 2025, Polda Bali telah menyiapkan lokasi penampungan bagi pemudik yang tidak sempat menyeberang sebelum Nyepi. Kepala Biro Operasi Polda Bali, Kombes Pol Soelistijono, menjelaskan bahwa pemudik yang tertahan dapat menggunakan fasilitas umum seperti kantor-kantor polisi dan masjid yang ada di sepanjang jalur Denpasar-Gilimanuk.
“Kapolres Jembrana sudah berkoordinasi dengan forkopimda setempat. Pemudik yang tidak terangkut kapal diperbolehkan menempati kantor-kantor atau fasilitas umum lainnya selama Hari Raya Nyepi 2025,” ujar Soelistijono.
Masyarakat yang berencana melakukan perjalanan ke Jawa melalui Pelabuhan Gilimanuk diimbau untuk menyesuaikan jadwal keberangkatannya agar tidak terhambat penutupan layanan penyeberangan selama Hari Raya Nyepi. (*)