Peristiwa

Ekskavator Terguling Saat Keruk Sempadan Sungai di Ubud, Diduga Proyek Vila Tak Berizin

Tangkapan layar video viral di media sosial Sebuah ekskavator terguling di tepi Sungai Wos, wilayah Banjar Mawang Kaja, Desa Lodtunduh, Kecamatan Ubud, Gianyar, setelah tanah tempat alat berat itu beroperasi ambles akibat hujan deras. (Foto: Istimewa)
Tangkapan layar video viral di media sosial Sebuah ekskavator terguling di tepi Sungai Wos, wilayah Banjar Mawang Kaja, Desa Lodtunduh, Kecamatan Ubud, Gianyar, setelah tanah tempat alat berat itu beroperasi ambles akibat hujan deras. (Foto: Istimewa)

GIAYANAR, INFO DEWATA Sebuah ekskavator terguling ke aliran Sungai Wos di wilayah Banjar Mawang Kaja, Desa Lodtunduh, Kecamatan Ubud, Gianyar, pada Sabtu, 7 Juni 2025. Insiden tersebut terjadi saat alat berat sedang melakukan aktivitas pengerukan di sempadan sungai yang diduga merupakan lokasi pembangunan vila berkonsep terasering.

Detik-detik tergulingnya ekskavator terekam dalam sebuah video yang viral di media sosial. Dalam rekaman tersebut, sekelompok wisatawan yang sedang melakukan aktivitas arung jeram atau rafting tampak panik dan heboh saat menyaksikan alat berat itu kehilangan keseimbangan dan terjungkal ke sungai.

Selamat Setelah Hilang 12 Jam di Laut, WNA AS Ditemukan di Perairan Uluwatu

Kapolsek Ubud, Kompol I Gusti Nyoman Sudarsana, pada Minggu 8 Juni 2025 menjelaskan bahwa peristiwa tersebut bermula saat ekskavator milik I Made Mariana (50) diparkir di tepi sungai. Namun, karena curah hujan tinggi dan kondisi tanah yang labil, ekskavator tak mampu bertahan dan akhirnya terguling.

“Alat berat itu berada di bibir sungai. Diduga tanah yang labil akibat hujan deras membuat ekskavator kehilangan keseimbangan dan jatuh ke aliran Sungai Wos,” terang Kompol Sudarsana.

Beruntung, dalam insiden tersebut tidak ada korban jiwa. Meski demikian, peristiwa ini menimbulkan perhatian publik lantaran lokasi pengerukan diduga kuat belum memiliki izin resmi. Apalagi pengerjaan proyek tersebut diketahui bukan atas sepengetahuan perangkat desa.

Perbekel Desa Lodtunduh, I Wayan Gunawan, menyatakan pihaknya tidak dilibatkan dalam koordinasi proyek tersebut.

“Kami dari desa tidak pernah diajak koordinasi. Koordinasi dilakukan langsung ke desa adat. Terkait izin OSS atau izin bangunan, kami tidak mengetahui secara pasti,” ungkap Gunawan saat dikonfirmasi.

Dari hasil konfirmasi Gunawan kepada Kelian Dinas Banjar Mawang Kaja, pengerukan sempadan sungai itu ditujukan untuk penataan lahan yang rencananya akan dijadikan bangunan vila.

“Apakah nantinya akan menjadi vila atau bangunan lain, kami juga belum bisa memastikan,” tambahnya.

Pemerintah Kabupaten Gianyar melalui Inspektorat juga telah melakukan penelusuran awal. Kepala Inspektorat Gianyar, I Gusti Bagus Adi Widhya Utama, mengatakan bahwa lahan yang dikeruk memiliki luas sekitar 9 are dan dimiliki oleh warga lokal.

Bocah 9 Tahun di Buleleng Tewas Tenggelam di Tambak Udang Saat Temani Ayah Bekerja

“Informasinya lahan itu akan dijadikan vila dengan sistem terasering. Namun saat ini baru tahap penataan lahan atau site plan. Perizinannya belum jelas. Kami akan menurunkan tim pada Selasa untuk mengecek langsung ke lokasi dan memastikan aspek legalitasnya,” ujar pejabat yang akrab disapa Bem itu.

Hingga saat ini, belum ada kejelasan mengenai kelengkapan izin dari proyek tersebut. Sementara itu, aktivitas pengerukan dihentikan sementara menunggu hasil pengecekan dari tim gabungan Pemkab Gianyar. (*)

Bagikan