Peristiwa

Dugong Betina Terdampar di Pantai Perancak Jembrana, Diduga Mati karena Gangguan Pernapasan

Petugas dari BKSDA Bali dan Yayasan Jaringan Satwa Indonesia melakukan nekropsi terhadap bangkai Dugong betina yang ditemukan terdampar di Pantai Desa Perancak, Jembrana, sebelum dikuburkan di lokasi. (Foto: Istimewa)
Petugas dari BKSDA Bali dan Yayasan Jaringan Satwa Indonesia melakukan nekropsi terhadap bangkai Dugong betina yang ditemukan terdampar di Pantai Desa Perancak, Jembrana, sebelum dikuburkan di lokasi. (Foto: Istimewa)

JEMBRANA, INFO DEWATA – Seekor mamalia laut dilindungi jenis Dugong (Dugong dugon) ditemukan dalam kondisi mati terdampar di Pantai Desa Perancak, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana, Bali, pada Sabtu (19/7/2025) sekitar pukul 07.15 WITA.

Penemuan tersebut pertama kali dilaporkan oleh Ketua Kelompok Pelestari Penyu Kurma Asih kepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali melalui Resor Jembrana. Menanggapi laporan itu, tim BKSDA segera melakukan pengecekan ke lokasi.

Polda Bali Gandeng Indodax dan Komunitas Bitcoin Edukasi Publik Soal Bahaya Penipuan Kripto

Kepala BKSDA Bali, Ratna Hendratmoko, menyampaikan apresiasi kepada pihak-pihak yang telah aktif melaporkan dan membantu proses penanganan satwa langka tersebut.

“Kami mengucapkan terima kasih atas kepedulian masyarakat. Kami juga mengimbau agar warga segera melaporkan jika menemukan kejadian serupa,” ujarnya.

Setibanya di lokasi, Tim Resor Jembrana bersama dokter hewan dari Yayasan Jaringan Satwa Indonesia langsung melakukan identifikasi dan evakuasi terhadap satwa yang terdampar. Berdasarkan pemeriksaan, satwa tersebut merupakan Dugong betina dengan panjang tubuh 2,56 meter dan lebar 1,6 meter.

Tim medis juga melakukan nekropsi untuk mengetahui penyebab kematian satwa. Hasil awal menunjukkan adanya gangguan pada sistem pernapasan, berupa peradangan dan perubahan warna yang mencurigakan. “Abnormalitas pada saluran respirasi diduga menjadi penyebab kematian dugong tersebut,” ungkap tim dokter hewan di lapangan.

Bangkai dugong selanjutnya dikuburkan di area pantai tempat satwa ditemukan, sekitar pukul 13.30 WITA di hari yang sama. Proses pemakaman dilakukan oleh tim gabungan dan disaksikan oleh aparat desa serta masyarakat setempat.

Mamalia laut ini diketahui masuk dalam daftar satwa dilindungi, dan kasus seperti ini menjadi pengingat akan pentingnya pengawasan serta perlindungan terhadap ekosistem laut.

Bagikan