GIANYAR, INFODEWATA.COM – Peristiwa kebakaran kembali terjadi di wilayah Kecamatan Ubud, Kabupaten Gianyar, Bali. Kali ini, api melalap sebuah pelinggih milik warga di Banjar Penestanan Kelod, Desa Sayan, Minggu (28/12/2025) siang sekitar pukul 13.30 Wita.
Kebakaran tersebut menimpa pelinggih milik Pande Made Mardana. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian itu, namun kerugian materiil ditaksir mencapai Rp200 juta.
Berdasarkan informasi yang dihimpun kepolisian, kebakaran pertama kali diketahui oleh Ni Made Sulastini (33), warga setempat. Ia mendapat informasi dari warga yang melintas bahwa terlihat api di bagian atap pelinggih. “Saat saya mengecek ke lokasi, pelinggih sudah dalam kondisi terbakar,” ujarnya.
Melihat api semakin membesar, warga sekitar sempat berupaya memadamkan api dengan peralatan seadanya. Namun upaya tersebut tidak membuahkan hasil sehingga masyarakat kemudian menghubungi Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Gianyar Pos Ubud serta Polsek Ubud.
Sebanyak dua unit mobil pemadam kebakaran tiba di lokasi sekitar pukul 14.25 Wita. Proses penanganan juga dibantu personel Polsek Ubud yang dipimpin langsung Kapolsek Ubud Kompol I Wayan Putra Antara, serta personel Pampta Polres Gianyar di bawah pimpinan Ipda I Wayan Kesuma Putra.
Setibanya di lokasi, petugas pemadam segera melakukan pemadaman, sementara aparat kepolisian mengamankan area dan mengatur arus lalu lintas di sekitar lokasi kejadian. Api berhasil dipadamkan sepenuhnya sekitar pukul 15.00 Wita dan tidak sempat merembet ke bangunan lain di sekitarnya.
Kapolsek Ubud Kompol I Wayan Putra Antara menjelaskan, berdasarkan hasil penyelidikan awal, penyebab kebakaran belum dapat dipastikan. Namun, dugaan sementara mengarah pada percikan kembang api yang jatuh ke atap pelinggih yang terbuat dari bahan duk sehingga api dengan cepat membesar.
“Dugaan tersebut diperkuat dengan ditemukannya sisa kembang api di bawah pelinggih. Warga sekitar juga sempat mendengar suara kembang api sebelum kebakaran terjadi,” jelasnya.
Pasca kejadian, Polsek Ubud telah melakukan sejumlah langkah penanganan, mulai dari mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), mencatat identitas saksi dan korban, meminta keterangan, membuat laporan kejadian, hingga melaporkan peristiwa tersebut kepada pimpinan.
Sebagai langkah pencegahan ke depan, Polsek Ubud merekomendasikan peningkatan patroli wilayah serta edukasi kepada masyarakat melalui Bhabinkamtibmas terkait bahaya penggunaan kembang api.
Selain itu, kepolisian juga akan melakukan langkah penyelidikan terhadap pihak-pihak yang menjual maupun menggunakan kembang api yang tidak sesuai ketentuan.
“Pihak keluarga menyatakan tidak akan melaporkan kejadian ini secara resmi dan menerima peristiwa kebakaran tersebut sebagai musibah,” pungkas Kapolsek. (*)

