TABANAN, INFODEWATA.COM – Sebuah bangunan tiga lantai yang difungsikan sebagai rumah kos, usaha laundry, dan konter ponsel di Banjar Batan Duren, Desa Cepaka, Kecamatan Kediri, Tabanan, Bali, dilalap api pada Rabu (4/2/2026). Kebakaran hebat tersebut menyebabkan seluruh bangunan beserta isinya hangus terbakar, dengan total kerugian ditaksir mencapai Rp 2 miliar.
Kapolsek Kediri, Kompol I Putu Budiawan, menjelaskan kebakaran diduga dipicu oleh korsleting listrik pada salah satu sepeda motor yang terparkir di garasi kos. “Dugaan sementara berdasarkan hasil olah TKP dan keterangan pemilik kos, Ni Luh Gede Suriasih, kebakaran disebabkan oleh kendaraan yang mengalami korsleting,” ujarnya.
Bangunan yang terbakar diketahui memiliki tiga fungsi utama, yakni sebagai tempat kos-kosan, usaha laundry, serta konter ponsel. Selain menghanguskan bangunan, api juga melahap sembilan unit sepeda motor milik penghuni kos.
Peristiwa tersebut pertama kali diketahui oleh seorang saksi bernama I Made Rohadi (31), yang pagi itu sedang memasang sanggah di lantai tiga bangunan. Sekitar pukul 11.30 Wita, saksi pulang ke rumah untuk beristirahat. Tak lama kemudian, ia mendapat kabar dari anaknya bahwa bangunan kos yang sedang dikerjakan mengalami kebakaran.
Mendengar informasi tersebut, saksi segera kembali ke lokasi dan mendapati bangunan sudah dalam kondisi terbakar hebat. Beberapa penghuni kos terlihat panik dan berusaha menyelamatkan diri, sehingga saksi langsung menghubungi petugas pemadam kebakaran.
Sebanyak lima unit mobil pemadam kebakaran dari Kabupaten Tabanan dan Badung dikerahkan ke lokasi untuk memadamkan api agar tidak merembet ke bangunan sekitar. Setelah beberapa jam, api berhasil dipadamkan.
Kompol Budiawan menambahkan, pemilik bangunan memilih tidak melanjutkan peristiwa tersebut ke ranah hukum dan menganggap kebakaran sebagai musibah. “Korban mengikhlaskan kejadian ini dan tidak melaporkan secara hukum,” tandasnya.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun kerugian materiil yang ditimbulkan tergolong besar. Aparat mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap potensi gangguan kelistrikan, khususnya pada kendaraan bermotor dan instalasi listrik di area pemukiman padat. (*)

