BADUNG, INFODEWATA.COM – Kebakaran melanda sebuah rumah di Banjar Bersih, Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal, Badung, pada Jumat (21/11) sekitar pukul 13.00 Wita. Api menghanguskan dapur milik I Nyoman Suta (56) dan merembet ke bangunan rumah bagian timur hingga menyebabkan kerugian ditaksir lebih dari Rp130 juta. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.
Peristiwa nahas ini bermula ketika Ni Wayan Suwiti (50), istri pemilik rumah, tengah merebus perut babi sekitar pukul 12.30 Wita. Setelah selesai memasak, ia meninggalkan dapur dan masuk ke kamar yang berada di sisi timur. Sekitar 30 menit kemudian, ia dikejutkan suara keras yang diduga kuat merupakan ledakan tabung gas elpiji 3 kilogram.
Saat keluar kamar, Suwiti melihat api sudah membesar di area dapur dan mulai merambat ke bangunan rumah sebelahnya. “Melihat api semakin membesar, saya segera meminta bantuan kepada Kelian Dinas Banjar Bersih,” ujarnya dalam laporan kepada kepolisian.
Kelian Dinas kemudian meneruskan laporan tersebut kepada Dinas Kebakaran Kabupaten Badung. Unit pemadam dari Pos Blahkiuh dan Pos Damkar Kota Denpasar langsung diterjunkan ke lokasi.
Kasi Humas Polres Badung, Aiptu Ayu Inastuti, mengatakan bahwa saat kebakaran terjadi, anak-anak Suta sedang tidur di rumah bagian utara. Mereka terbangun setelah mendengar teriakan bahwa dapur sedang terbakar.
Sebanyak empat unit mobil pemadam dikerahkan untuk menaklukkan api. Upaya pemadaman berlangsung cepat, dan sekitar pukul 14.15 Wita api berhasil dipadamkan sepenuhnya. “Tiga unit dari Damkar Kabupaten Badung Pos Blahkiuh dan satu unit dari Kota Denpasar ikut melakukan pemadaman,” jelasnya.
Dari pendataan awal, berbagai barang berharga ikut terbakar, termasuk dua unit laptop dan sebagian bangunan rumah. Total kerugian diperkirakan mencapai lebih dari Rp130 juta.
Hasil pemeriksaan awal menduga penyebab kebakaran berasal dari regulator tabung gas yang terlepas dan bocor. Api dari kompor merambat ke selang hingga memicu ledakan tabung gas, yang kemudian mempercepat penyebaran api.
Pemilik rumah memilih tidak melaporkan kejadian ini sebagai tindak pidana dan menyatakan telah mengikhlaskan musibah kebakaran yang menimpa rumah mereka. (*)

