DENPASAR, INFODEWATA.COM – Peristiwa cekcok pasangan remaja yang viral di media sosial terjadi di sebuah kamar kos di Jalan Buana Kubu, Kecamatan Denpasar Barat, Jumat (27/3) malam. Keributan tersebut melibatkan dua remaja asal Nusa Tenggara Timur (NTT) berinisial RAM (17) dan AFA (16).
Insiden itu pertama kali diketahui aparat setempat sekitar pukul 21.30 WITA, setelah adanya laporan warga mengenai pertengkaran di lokasi. Menindaklanjuti laporan tersebut, pecalang desa bersama Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan kepala dusun langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP).
Saat petugas tiba di lokasi, keduanya sudah tidak lagi terlibat cekcok. Petugas kemudian mengamankan situasi dan membawa pasangan tersebut ke kantor desa untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, AFA mengaku kerap mengalami kekerasan dari RAM yang dipicu rasa cemburu. Akibat perlakuan tersebut, AFA memutuskan untuk mengakhiri hubungan mereka. Sementara itu, RAM memilih meninggalkan tempat kos dan pindah ke rumah kerabatnya di wilayah Pedungan, Denpasar Selatan.
Dalam penanganannya, aparat juga mengamankan sebuah pisau yang ditemukan di lokasi kejadian. Meski demikian, kasus tersebut tidak berlanjut ke ranah hukum setelah kedua belah pihak sepakat menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan.
Kesepakatan damai dituangkan dalam surat pernyataan yang menyebutkan bahwa keduanya tidak akan melanjutkan hubungan pacaran serta berkomitmen untuk tidak mengulangi kejadian serupa.
Hingga saat ini, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait insiden tersebut.

