KARANGASEM, INFO DEWATA – Seorang pria berinisial IGS (41), warga Lingkungan Gelumpang, Kelurahan Karangasem, Kabupaten Karangasem, diamankan oleh petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama warga setempat pada Sabtu (19/4).
Penangkapan dilakukan setelah IGS kembali mengamuk dan menimbulkan keresahan di lingkungan tempat tinggalnya. Kepala Lingkungan Gelumpang, I Nengah Citrangga, menjelaskan bahwa IGS selama ini kerap membuat kegaduhan dan merusak fasilitas milik warga.
“Dia membawa sabit dan merusak kebun serta pintu rumah warga. Kondisinya membuat warga tidak merasa aman,” ujar Citrangga kepada wartawan.
Menurut keterangan, IGS yang diketahui mengalami gangguan kejiwaan itu tidak hanya melakukan perusakan, tetapi juga membawa senjata tajam saat melampiaskan amarahnya. Tindakan ini akhirnya mendorong warga untuk melaporkan kejadian tersebut kepada Satpol PP Karangasem.
Saat petugas tiba di lokasi, IGS sempat menolak diamankan dan menunjukkan perilaku semakin agresif. Meski menghadapi perlawanan, petugas bersama warga akhirnya berhasil mengamankan IGS tanpa korban luka.
Pihak Satpol PP Karangasem hingga berita ini diturunkan belum memberikan keterangan resmi terkait tindak lanjut terhadap IGS. Sementara itu, warga berharap ada penanganan medis lebih lanjut untuk mencegah kejadian serupa terulang. (*)