Peristiwa

As Patah Saat Menanjak, Truk Pasir Terguling di Jalur Penelokan–Kedisan

Petugas kepolisian melakukan penanganan truk bermuatan pasir yang terguling di tanjakan Jalan Penelokan–Kedisan, Kintamani. (Foto: Istimewa)
Petugas kepolisian melakukan penanganan truk bermuatan pasir yang terguling di tanjakan Jalan Penelokan–Kedisan, Kintamani. (Foto: Istimewa)

BANGLI, INFODEWATA.COM – Sebuah truk bermuatan pasir mengalami kecelakaan tunggal hingga terguling di Jalan Raya Jurusan Penelokan–Kedisan, tepatnya di tanjakan atas Restoran Caldera, Desa Kedisan, Kecamatan Kintamani, Minggu (1/3).

Peristiwa terjadi saat truk putih bernomor polisi DK 8070 PB yang dikemudikan Dedik Arianto melaju dari arah timur menuju barat. Saat melintasi tanjakan, bagian as pendek kendaraan dilaporkan patah sehingga truk kehilangan tenaga dan tidak mampu melanjutkan pendakian.

Serempetan di Hutan Cekik, Pick Up Bermuatan Sayur Terperosok ke Selokan

Akibat kerusakan tersebut, kendaraan bergerak mundur dan akhirnya terguling hingga menutupi setengah badan jalan di sisi kiri. Kondisi itu sempat mengganggu arus lalu lintas di jalur wisata yang cukup padat, terutama pada akhir pekan.

Kanit Lantas Polsek Kintamani, I Nengah Bagiadnyana, memastikan tidak ada korban jiwa maupun luka dalam insiden tersebut. Kerugian yang timbul hanya bersifat material akibat kerusakan kendaraan.

“Saat penanganan, arus lalu lintas masih bisa dilalui dengan sistem buka tutup sementara,” ujarnya.

Ia juga menyayangkan masih adanya truk pengangkut material yang melintas pada siang hari, terutama di jalur Kintamani yang ramai wisatawan. Menurutnya, pihak kepolisian telah berulang kali memberikan imbauan, teguran hingga penindakan berupa tilang agar truk material tidak beroperasi di siang hari untuk mencegah kemacetan dan risiko kecelakaan.

“Pada malam hari kami masih beri toleransi karena mereka mencari nafkah, apalagi jika kondisi jalan landai. Namun untuk siang hari sudah jelas dilarang, apalagi saat akhir pekan,” tegasnya.

Ia menambahkan, pembatasan operasional pada siang hari diberlakukan khusus bagi truk pengangkut material seperti pasir dan batu. Sementara kendaraan logistik yang membawa kebutuhan pokok seperti sembako dan sayur mayur tetap diperbolehkan melintas demi menjaga kelancaran distribusi barang.

Petugas kepolisian mengimbau para pengemudi angkutan material untuk mematuhi aturan waktu operasional serta memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan laik jalan guna menghindari kejadian serupa di jalur rawan tanjakan tersebut.

Dihalang-Gerombolan Pemotor di Lumintang, Warga Denpasar Utara Jadi Korban Penganiayaan

Bagikan