Peristiwa

Ambulans Pemkab Jembrana Ditabrak Ertiga Saat Parkir di Jalur Denpasar–Gilimanuk

Petugas kepolisian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi kecelakaan lalu lintas yang melibatkan mobil ambulans Pemkab Jembrana dan sebuah mobil Ertiga di Jalan Raya Denpasar–Gilimanuk, wilayah Banjar Bale Agung, Desa Yehembang Kauh, Kecamatan Mendoyo, Selasa (6/1/2026). (Foto: Istimewa)
Petugas kepolisian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi kecelakaan lalu lintas yang melibatkan mobil ambulans Pemkab Jembrana dan sebuah mobil Ertiga di Jalan Raya Denpasar–Gilimanuk, wilayah Banjar Bale Agung, Desa Yehembang Kauh, Kecamatan Mendoyo, Selasa (6/1/2026). (Foto: Istimewa)

JEMBRANA, INFODEWATA.COM – Mobil ambulans milik Pemerintah Kabupaten Jembrana mengalami kerusakan cukup parah setelah ditabrak sebuah mobil Suzuki Ertiga di pinggir Jalan Raya Denpasar–Gilimanuk, tepatnya di wilayah Banjar Bale Agung, Desa Yehembang Kauh, Kecamatan Mendoyo, Selasa (6/1/2026) siang.

Kecelakaan lalu lintas tersebut terjadi sekitar pukul 11.00 WITA dan melibatkan dua kendaraan, yakni ambulans Suzuki APV bernomor polisi DK 1253 W dan Suzuki Ertiga DK 1015 WP. Beruntung, peristiwa itu tidak menimbulkan korban jiwa, meski kerugian materiil ditaksir mencapai Rp10 juta.

Perempuan Ditemukan Tewas di Kamar Kos Pedungan, Diduga Akibat Sakit

Berdasarkan informasi yang dihimpun, insiden bermula saat mobil Ertiga yang dikemudikan I Nengah W (63) melaju dari arah Gilimanuk menuju Denpasar atau dari barat ke timur. Saat melintas di lokasi kejadian, pengemudi diduga kurang konsentrasi dan tidak berhati-hati sehingga menabrak bagian belakang kanan ambulans yang sedang terparkir di sisi kiri jalan searah pergerakan kendaraan.

Benturan keras menyebabkan ambulans mengalami kerusakan berupa lampu belakang pecah dan bodi penyok. Sementara itu, mobil Ertiga juga mengalami kerusakan pada bagian depan kiri, termasuk lampu depan yang pecah.

Kasat Lantas Polres Jembrana, Iptu Aldri Setiawan, melalui Kantor Penegakan Hukum (Gakkum) yang disampaikan Ipda I Putu Eka Pranantara, membenarkan peristiwa tersebut. “Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini. Pengemudi mobil yang menabrak diduga kurang hati-hati,” ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (6/1/2026).

Ia menambahkan, akibat kerusakan pada kedua kendaraan, kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp10 juta. Meski tidak mengalami luka serius, pengemudi Suzuki Ertiga tetap dilakukan observasi pascakejadian.

Kami mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar selalu waspada dan meningkatkan konsentrasi saat berkendara, terlebih di Jalan Raya Denpasar–Gilimanuk yang merupakan jalur nasional dengan arus lalu lintas padat, tegasnya. (*)

Bagikan