BADUNG, INFODEWATA.COM – Seorang warga negara asing (WNA) asal Prancis berinisial Q.A.A.S (35) diamankan aparat Polres Badung setelah kedapatan mengendarai motor secara ugal-ugalan di kawasan Canggu. Penangkapan yang berlangsung pada Jumat (28/11/2025) itu justru mengungkap dugaan peredaran narkoba, mulai dari kokain hingga ganja cair.
Kapolres Badung AKBP M. Arif Batu Bara menjelaskan, kejadian bermula saat petugas Polsek Kuta Utara sedang melakukan pengaturan lalu lintas di Simpang Pipitan terkait kunjungan seorang menteri. Tiba-tiba, pengendara motor Honda X-ADV 350 yang dikemudikan WNA tersebut melaju kencang tanpa helm dan tanpa TNKB, hampir menabrak anggota yang bertugas.
Petugas Lantas, Bripda Andre, kemudian memberhentikan pengendara itu. Namun WNA tersebut justru panik dan melakukan perlawanan. “Saat diberhentikan bukannya kooperatif, pelaku menolak diperiksa dan hampir mencelakai petugas, lalu kabur menuju Jalan Pantai Batu Bolong,” ujar Kapolres.
Aksi kejar-kejaran pun tidak terhindarkan. Pelaku berhasil dihentikan tidak jauh dari Kantor Polsek Kuta Utara dengan tindakan tegas setelah memicu kemacetan dan membahayakan warga. Saat diamankan, pelaku juga sempat melakukan kekerasan terhadap petugas.
Petugas segera melakukan penggeledahan badan di lokasi. Dari saku celana kanan pelaku, ditemukan dua pod vape berisi cairan THC, satu gulungan plastik berisi ganja, serta dua botol cairan THC. Di saku kiri, polisi mendapati dua pod vape THC, satu plastik klip berisi kokain, dan sebuah telepon genggam.
Pengembangan kemudian dilakukan ke tempat tinggal pelaku di Villa The Jineng Bali, Cemagi. Di kamar pelaku, polisi menemukan perlengkapan diduga untuk memproduksi cairan THC, termasuk tiga kotak berisi 147 pod vape kosong, plastik klip, serta spuit untuk pengisian cairan ganja. Selain itu, turut diamankan lima unit ponsel, tiga laptop, dan satu bilah samurai. Tim K9 Polda Bali juga melakukan penyisiran tambahan namun tidak menemukan narkotika lainnya.
Dari pemeriksaan awal, Q.A.A.S mengaku mendapatkan narkoba tersebut dari seorang wanita yang diduga asal Australia. “Pelaku mengatakan barang itu diberikan oleh seorang wanita yang dikenalnya di Canggu sekitar 10 bulan lalu, sebelum wanita tersebut kembali ke negaranya,” jelas Kapolres.
Meski pelaku mengklaim hanya sebagai pengguna ganja, temuan berbagai jenis narkoba dalam jumlah signifikan mengindikasikan dugaan kuat adanya aktivitas peredaran. Tes urine yang dilakukan terhadap pelaku juga menunjukkan hasil positif THC.
“Kasus ini masih kami kembangkan, termasuk asal-usul narkoba serta kemungkinan pelaku meracik sendiri cairan THC tersebut,” tegas Kapolres. (*)

