Kriminal

Terungkap! Ketut Parmi Tewas karena Dibekap Kain dan Guling, Pelaku adalah Buruhnya Sendiri

Petugas Polres Buleleng menunjukkan barang bukti berupa kain lap, guling, dan sejumlah perhiasan emas hasil curian dalam konferensi pers pengungkapan kasus pembunuhan bos cengkeh Ketut Parmi di Buleleng. (Foto: Istimewa)
Petugas Polres Buleleng menunjukkan barang bukti berupa kain lap, guling, dan sejumlah perhiasan emas hasil curian dalam konferensi pers pengungkapan kasus pembunuhan bos cengkeh Ketut Parmi di Buleleng. (Foto: Istimewa)

BULELENG, INFO DEWATA – Misteri kematian Ketut Parmi (73), seorang pengusaha cengkeh asal Banjar Dinas Bululada, Desa Selat, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng, Bali, akhirnya terkuak. Lansia tersebut ternyata menjadi korban pembunuhan yang disertai pencurian oleh buruh serabutan yang bekerja di rumahnya sendiri.

Peristiwa tragis itu terjadi pada Kamis, 17 Juli 2025 sekitar pukul 07.00 WITA, saat cucu korban menemukan sang kakek telah meninggal dunia secara mendadak di dalam rumah. Pihak keluarga semula menduga kematian Parmi tidak wajar karena selama ini korban diketahui dalam kondisi sehat dan masih aktif beraktivitas.

Suara Perempuan Desa Menggema di Gedung Kesenian Tabanan, Kecamatan Kediri Raih Juara Lomba Karaoke HKG PKK ke-53

Kecurigaan keluarga semakin menguat setelah mereka memeriksa brankas di rumah korban yang biasa digunakan untuk menyimpan barang berharga. “Brankas tersebut dalam keadaan kosong. Uang tunai Rp80 juta dan perhiasan emas berupa gelang, cincin, kalung, anting, liontin, hingga bunga emas pucuk raib,” ungkap Kapolres Buleleng AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi dalam konferensi pers, Senin (28/7/2025). Total kerugian ditaksir mencapai Rp150 juta.

Meski kematian terjadi pada 17 Juli, pihak keluarga baru melaporkan kejadian ini secara resmi ke Polres Buleleng pada Rabu, 23 Juli 2025, karena masih dalam suasana berduka. Berdasarkan laporan tersebut, polisi langsung mencurigai adanya tindak pidana pencurian dan pembunuhan.

Tim Khusus Goak Poleng bersama Unit Reskrim Polsek Sukasada segera diturunkan untuk melakukan penyelidikan. Hasilnya, pelaku diketahui bernama Made Swadharma Yasa, alias Jono atau Aan, yang sehari-hari bekerja serabutan di rumah korban.

Pelaku ditangkap di kediamannya pada Rabu dini hari, 23 Juli 2025. Saat penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti hasil curian yang disimpan di dalam lemari rumahnya. “Tersangka berikut barang bukti langsung diamankan ke Mapolres Buleleng untuk pemeriksaan lanjutan,” ujar Kapolres.

Selain itu, tim forensik RSUD Buleleng juga melakukan autopsi terhadap jenazah Ketut Parmi melalui proses ekshumasi. Hasilnya menunjukkan korban meninggal akibat kekerasan tumpul di bagian wajah.

“Polanya mengarah pada tindakan pembekapan menggunakan kain lap dan guling, yang menutup saluran napas hingga menyebabkan korban kehabisan oksigen dan meninggal karena mati lemas,” jelas Kapolres.

Kasus ini kini dalam penanganan intensif pihak kepolisian. Tersangka dijerat dengan pasal berlapis atas dugaan pencurian dan pembunuhan berencana. (*)

Nekat Antar Sabu 224 Gram ke Buleleng Demi Upah Rp200 Ribu, Pria Asal Malang Terancam Seumur Hidup

Bagikan