BADUNG, INFO DEWATA – Aksi pencurian dengan pemberatan yang menyasar proyek pembangunan villa di Banjar Seseh, Desa Cemagi, Kecamatan Mengwi, Badung, akhirnya berhasil diungkap Unit Reskrim Polsek Mengwi. Empat orang pelaku berhasil diamankan, sementara dua lainnya masih buron.
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan korban bernama I Made Sudarta, yang kehilangan satu unit mesin molen merk Dongfeng warna oranye pada 20 Mei 2025. Mesin tersebut raib saat ditinggal di lokasi proyek pada malam hari dalam kondisi sepi. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian hingga Rp 10 juta.
“Dari hasil penyelidikan yang dilakukan, tim opsnal berhasil mengamankan empat pelaku asal Probolinggo, Jawa Timur,” ujar sumber kepolisian setempat.
Empat pelaku yang telah diamankan yakni Saiful Bahri (46) dan Moch. Ansori (31), keduanya warga Kecamatan Besuk, serta Hartono (47) dan Mohamad (50), keduanya berasal dari Kecamatan Tiris, Kabupaten Probolinggo. Polisi menyebut dua pelaku lain dengan inisial L dan A masih dalam pengejaran.
Dari hasil interogasi, aksi pencurian diketahui terjadi pada Sabtu, 10 Mei 2025 sekitar pukul 10.00 WITA. Saiful Bahri disebut sebagai otak pencurian, yang mengatur rencana dan mengarahkan ketiga rekannya untuk mencuri molen. Mereka mengangkut mesin tersebut menggunakan truk engkel bernomor polisi DK 8860 GR dan menjualnya di wilayah Sempidi seharga Rp 2.800.000.
Ironisnya, uang hasil kejahatan itu hanya dibagi dalam jumlah kecil, masing-masing pelaku mendapat bagian antara Rp 100.000 hingga Rp 150.000.
Polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, yakni molen merk Dongfeng, truk engkel yang digunakan mengangkut barang curian, dan bambu yang digunakan dalam aksi kejahatan tersebut.
Para pelaku dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-4 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 7 tahun.
Hingga berita ini diturunkan, Kapolsek Mengwi, Kompol I Ketut Adnyana T.J., S.Sos., S.H., M.M., belum dapat dikonfirmasi terkait kasus ini.
Sementara itu, Kapolres Badung, AKBP M. Arif Batubara, S.H., S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla, menegaskan pihaknya akan terus menindak tegas pelaku kriminal di wilayah hukum Polres Badung.
“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum Polres Badung. Terima kasih kepada masyarakat yang turut memberikan informasi sehingga kasus-kasus yang ada cepat terungkap,” tegasnya. (*)