Kriminal

Residivis Pencurian di Karangasem Kembali Ditangkap Setelah Bobol Rumah Petani

Petugas Polsek Kubu melakukan olah TKP di rumah korban pencurian di Banjar Dinas Tunas Sari, Desa Tianyar, Karangasem. (Foto: Istimewa)
Petugas Polsek Kubu melakukan olah TKP di rumah korban pencurian di Banjar Dinas Tunas Sari, Desa Tianyar, Karangasem. (Foto: Istimewa)

KARANGASEM, INFODEWATA.COM – Seorang pria berinisial IMJ (63), warga Banjar Dinas Pedahan Kaja, Desa Tianyar Tengah, Kecamatan Kubu, kembali berurusan dengan hukum setelah ditangkap Unit Reskrim Polsek Kubu. IMJ, yang diketahui sebagai residivis kasus pencurian, ditangkap usai membobol rumah seorang petani di Banjar Dinas Tunas Sari, Desa Tianyar, Kubu.

Kapolsek Kubu AKP I Nyoman Sukarma, atas seizin Kapolres Karangasem AKBP Joseph Edward Purba, menjelaskan kasus ini bermula dari laporan korban, Ni Ketut Tuda (61). Pada Kamis (21/8/2025) pagi, korban mendapati jendela rumahnya terbuka dan almari dalam keadaan berantakan. Setelah dicek, sebuah dompet hitam berisi tiga pasang perhiasan subeng Bali miliknya telah hilang.

Karyawan Planet Gadget di Denpasar Gelapkan 9 Ponsel, Uang Hasil Penjualan Dipakai Judol

Menerima laporan tersebut, tim Reskrim Polsek Kubu yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA I Wayan Putu Eka Saputra segera melakukan olah TKP dan memeriksa sejumlah saksi. Hasil penyelidikan mengarah pada IMJ, yang kemudian berhasil diamankan dan mengakui perbuatannya.

Pelaku masuk ke rumah korban dengan cara mencongkel jendela menggunakan besi petel, lalu mengambil perhiasan dari dalam almari,” ujar AKP Sukarma, Jumat (22/8/2025).

Dari tangan IMJ, polisi mengamankan barang bukti berupa tiga pasang subeng Bali, besi petel, pahat, golok, topi sebo, pakaian yang digunakan pelaku, tas selempang, senter, dan sebuah karung plastik putih. Akibat pencurian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp1 juta.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Kubu untuk proses penyidikan lebih lanjut. (*)

Bagikan