Kriminal

Remaja 17 Tahun di Buleleng Terlibat Aksi Pencurian di Enam Rumah, Polisi Ungkap Latar Belakang Keluarga

Kanit IV PPA dan Tipidter Satreskrim Polres Buleleng, IPTU Agus Fajar Gumelar, memberikan keterangan terkait kasus pencurian yang melibatkan anak di bawah umur di wilayah Buleleng. (Foto: Istimewa)
Kanit IV PPA dan Tipidter Satreskrim Polres Buleleng, IPTU Agus Fajar Gumelar, memberikan keterangan terkait kasus pencurian yang melibatkan anak di bawah umur di wilayah Buleleng. (Foto: Istimewa)

BULELENG, INFODEWATA.COM – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Buleleng masih melakukan pendalaman terhadap kasus pencurian yang melibatkan seorang remaja berinisial Komang AF (17). Dari hasil penyelidikan sementara, pemuda tersebut diketahui telah melakukan aksi pencurian di enam lokasi berbeda di wilayah Desa Sumberkima, Kecamatan Gerokgak.

Kasus ini terungkap setelah Komang AF tertangkap warga saat diduga mencuri uang tunai sebesar Rp1 juta di salah satu rumah warga pada 17 Februari 2026. Warga kemudian menyerahkan remaja tersebut ke Polsek Gerokgak untuk diamankan.

Kebakaran Dini Hari di Baler Bale Agung Jembrana, Rumah Warga Hangus dan Dua Motor Ikut Terbakar

Karena pelaku masih berstatus di bawah umur, penanganan kasusnya selanjutnya dilimpahkan ke Polres Buleleng untuk proses lebih lanjut.

Kanit IV PPA dan Tipidter Satreskrim Polres Buleleng, IPTU Agus Fajar Gumelar, Kamis (5/3/2026), menjelaskan bahwa dari hasil pemeriksaan sementara, Komang AF mengaku telah melakukan pencurian di enam rumah berbeda yang masih berada di satu desa.

Seluruh target pelaku merupakan rumah yang diyakini sedang kosong atau ditinggal pemiliknya,” jelasnya.

Dalam menjalankan aksinya, pelaku terlebih dahulu mengamati kondisi sekitar dengan mondar-mandir di depan rumah untuk memastikan situasi aman. Setelah merasa tidak ada aktivitas penghuni, pelaku kemudian masuk ke dalam rumah melalui jendela yang tidak terkunci.

“Pelaku memastikan kondisi rumah sepi terlebih dahulu, lalu masuk melalui jendela yang tidak dikunci,” ungkap IPTU Fajar.

Dari enam kejadian tersebut, total kerugian para korban diperkirakan mencapai Rp69,2 juta. Uang hasil pencurian tersebut, menurut pengakuan pelaku, digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

Polisi juga mengungkap bahwa latar belakang keluarga menjadi salah satu faktor yang mempengaruhi tindakan pelaku. Komang AF diketahui berasal dari keluarga yang tidak utuh. Kedua orang tuanya telah bercerai, sementara ibunya telah menikah kembali dan tinggal bersama suami barunya.

Sementara itu, ayah kandungnya disebut kurang memberikan perhatian, sehingga remaja tersebut hidup seorang diri dan tidak lagi melanjutkan pendidikan.

Angin Kencang Terjang Tabanan, Bale Linggih di Merajan Agung Rsi Wanasari Ambruk

“Pelaku sudah putus sekolah dan tinggal sendiri. Untuk memenuhi kebutuhan hidupnya, ia mengaku melakukan pencurian sejak awal 2025,” tambah IPTU Fajar.

Saat ini pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut sekaligus berkoordinasi dengan pihak terkait untuk penanganan sesuai prosedur hukum yang berlaku terhadap anak di bawah umur.

Bagikan