JEMBRANA, INFODEWATA.COM – Jajaran Polres Jembrana berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang menyasar belasan sekolah dasar di wilayah Kabupaten Jembrana. Seorang pria berinisial DS (49), asal Kabupaten Tabanan, ditangkap setelah terbukti melakukan aksi pencurian di sedikitnya 11 sekolah.
Kapolres Jembrana Kadek Citra Suparwati menjelaskan, pelaku telah lama menjadi target penyelidikan karena aksinya meresahkan dunia pendidikan. Dari hasil pemeriksaan, DS diketahui mulai beraksi sejak Februari 2025 dengan modus merusak pintu atau jendela sekolah untuk masuk ke ruang kelas maupun ruang guru.
Salah satu lokasi pencurian terjadi di SD Negeri 4 Medewi, Banjar Pangkung Slepo, Desa Medewi, Kecamatan Pekutatan, pada 8 Januari 2026 sekitar pukul 06.30 Wita. Pelaku memanfaatkan kondisi sekolah yang sepi dan minim pengawasan untuk melancarkan aksinya.
DS akhirnya ditangkap pada Jumat, 16 Januari 2026 sekitar pukul 04.00 Wita di pinggir Jalan Raya Denpasar–Gilimanuk, tepatnya di Desa Pangyangan, Kecamatan Pekutatan. Penangkapan dilakukan setelah polisi mengantongi bukti kuat dari rangkaian penyelidikan di sejumlah tempat kejadian perkara.
Dalam menjalankan aksinya, pelaku menggunakan alat sederhana seperti obeng dan tang untuk mencongkel pintu maupun jendela. Barang-barang yang dicuri antara lain laptop, printer, proyektor, sound system, hingga peralatan sekolah lainnya. Seluruh hasil curian tersebut kemudian diangkut menggunakan sepeda motor dan disimpan di rumah pelaku di wilayah Tabanan sebelum dijual secara daring.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan berbagai barang bukti, di antaranya satu unit sepeda motor, alat kejahatan, pakaian yang digunakan saat beraksi, perangkat elektronik, mesin potong rumput, speaker aktif, laptop, serta uang tunai sebesar Rp15,4 juta yang diduga berasal dari hasil penjualan barang curian.
Atas perbuatannya, DS kini ditahan di Mapolres Jembrana dan dijerat Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
Kapolres Jembrana juga mengimbau pihak sekolah dan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dengan memperkuat sistem keamanan, memastikan seluruh ruangan terkunci dengan baik, serta tidak meninggalkan barang berharga tanpa pengawasan. (*)

