Kriminal

Polres Badung Tangkap Delapan Pencuri, Lima Diantaranya Spesialis Turis di Canggu

Kapolres Badung AKBP M. Arif Batubara saat konferensi pers mengenai kasus pencurian di Kuta Utara, Bali.

BADUNG, INFO DEWATA – Kepolisian Resor (Polres) Badung berhasil membekuk delapan pelaku pencurian yang beroperasi di wilayah Kuta Utara, Kabupaten Badung. Dari jumlah tersebut, lima di antaranya merupakan spesialis pencurian terhadap wisatawan yang berlibur di kawasan Canggu dan sekitarnya.

Kapolres Badung, AKBP M. Arif Batubara, dalam konferensi pers di Polsek Kuta Utara pada Rabu (2/4), menjelaskan bahwa para pelaku kerap beraksi saat kawasan wisata sedang ramai, terutama pada sore hingga malam hari.

Pegawai Diskominfo Badung Tewas Terseret Arus di Air Terjun Nungnung Saat Ambil Drone

“Mereka berjalan kaki di sekitar lokasi yang dipadati wisatawan, berpura-pura berpatroli atau sekadar lewat. Ketika korban lengah, mereka langsung menyambar barang-barang berharga milik wisatawan,” ujar Arif.

Dua dari lima pencuri spesialis wisatawan yang ditangkap merupakan residivis dalam kasus serupa. Mereka adalah Frederikus Yosef alias Erik (24) asal Sumba Barat Daya NTT dan Ketut Ngetis (51) asal Tejakula, Buleleng. Keduanya merekrut rekan lain untuk melancarkan aksi pencurian di sekitar Pantai Perancak Berawa, Desa Tibubeneng, Kuta Utara.

Salah satu aksi pencurian yang melibatkan Erik terjadi pada Senin (24/3). Saat itu, ia bersama seorang rekannya, Sumarno (42) asal Jember, Jawa Timur (Jatim), mencuri tas milik wisatawan bernama Alex David, yang sedang berenang bersama temannya, Agnes Patricia.

“Korban melihat dua orang tak dikenal muncul dari semak-semak di pantai dan mengambil tasnya yang diletakkan di pinggir pantai. Korban sempat mengejar pelaku dan berhasil menangkap satu orang, sedangkan pelaku lainnya kabur,” jelas Arif.

Selain itu, tas milik Agnes Patricia juga hilang dalam kejadian tersebut, yang belakangan diketahui dicuri oleh Ngetis Alex.

Polisi juga menangkap seorang pelaku lain, Nurul Fadri (30) asal Situbondo, Jawa Timur, yang mencuri barang berharga milik pasangan wisatawan asal Australia, Olivia dan Hayden John. Insiden ini terjadi pada Kamis (13/3) di vila tempat mereka menginap di Desa Tibubeneng, Kuta Utara.

Pelaku masuk ke vila melalui ventilasi saat keadaan vila sudah terkunci. Aksi terjadi sekitar pukul 18.00 Wita, dan korban kehilangan perhiasan senilai Rp 23 juta.

Dari hasil pemeriksaan, Erik mengaku terpaksa mencuri demi kebutuhan hidup, namun sebagian hasil kejahatannya digunakan untuk berfoya-foya. Sementara itu, Ketut Ngetis sebelumnya merupakan pedagang daging ayam. Namun, karena usahanya mengalami penurunan dan sepi pembeli, ia beralih ke pencurian untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Gudang Pengasapan Daging di Kuta Terbakar Hebat, Diduga Akibat Percikan Api dari Tungku

Saat ini, seluruh pelaku telah diamankan di Polres Badung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi masih melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan pencurian yang lebih luas di kawasan wisata Bali. (*)

Bagikan