BADUNG, INFODEWATA.COM – Kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di areal parkir sebuah toko helm di Jalan Raya Uluwatu, Kelurahan Ungasan, Kecamatan Kuta Selatan, akhirnya berhasil diungkap polisi. Pelaku berinisial RRD (30) ditangkap anggota Polsek Kuta Selatan saat sedang nongkrong di depan sebuah minimarket di wilayah Ungasan.
Kapolsek Kuta Selatan AKP Muhammad Bhayangkara Putra Sejati mengatakan, pengungkapan kasus tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan Operasi Sikat Agung 2026. Kasus curanmor ini sempat viral di media sosial setelah terekam kamera pengawas dan dibagikan warganet.
Peristiwa pencurian terjadi pada Rabu (28/2/2026). Korban, Agung Akbar (24), memarkir sepeda motor Honda dengan nomor polisi DK 5059 QD di lokasi kejadian sekitar pukul 17.00 WITA. Namun, motor tersebut diparkir tanpa dikunci stang, bahkan kunci kendaraan masih tertinggal di motor.
Sekitar pukul 20.30 WITA, korban bersama rekan kerjanya, Riyan Juanidi, menyadari sepeda motor tersebut telah hilang. Keduanya sempat berusaha mengejar pelaku, namun tidak berhasil. Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp10 juta dan segera melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Kuta Selatan.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Kuta Selatan memerintahkan tim opsnal yang dipimpin Kanit Reskrim AKP Made Sena untuk melakukan penyelidikan. Dalam proses penyisiran di wilayah Ungasan, petugas mendapati seorang pria dengan ciri-ciri yang sesuai sedang duduk santai sambil merokok di depan minimarket.
Saat hendak diamankan, pelaku sempat mencoba melarikan diri, namun berhasil ditangkap oleh petugas. Polisi juga mengamankan sepeda motor milik korban sebagai barang bukti.
Dari hasil pemeriksaan awal, RRD mengakui perbuatannya. Ia berdalih mencuri sepeda motor tersebut karena ingin memilikinya untuk digunakan dalam aktivitas sehari-hari. Saat ini, pelaku telah ditahan di Mapolsek Kuta Selatan guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
AKP Bhayangkara menegaskan pihaknya berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk tindak kriminal di wilayah hukumnya. Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada, khususnya saat memarkir kendaraan.
“Pastikan kendaraan dikunci dengan aman dan tidak meninggalkan kunci di motor untuk mencegah terjadinya pencurian,” tegasnya.

