Kriminal

Pasutri di Buleleng Dilaporkan Usai Diduga Aniaya Kerabat hingga Ancam Membunuh

Petugas medis dan kepolisian menangani korban dugaan kekerasan di Desa Suwug, Sawan, setelah dilaporkan mengalami penganiayaan oleh pasangan suami istri. (Foto: Istimewa)
Petugas medis dan kepolisian menangani korban dugaan kekerasan di Desa Suwug, Sawan, setelah dilaporkan mengalami penganiayaan oleh pasangan suami istri. (Foto: Istimewa)

BULELENG, INFODEWATA.COM – Sepasang suami istri asal Desa Suwug, Kecamatan Sawan, dilaporkan ke Polsek Sawan atas dugaan tindak kekerasan terhadap seorang perempuan bernama Putu Restiami. Laporan resmi tersebut dibuat pada Kamis (20/11/2025) pagi oleh pihak keluarga korban.

Kasi Humas Polres Buleleng, Iptu Yohana Rosalin Diaz, menjelaskan bahwa peristiwa kekerasan itu terjadi pada Selasa (18/11) sekitar pukul 16.30 Wita di rumah korban. Pada saat kejadian, pasangan berinisial Kadek S (44) dan Made K (44) datang dalam kondisi emosi dan langsung memanggil Restiami keluar rumah sambil melontarkan ancaman pembunuhan.

Dua Buruh Proyek di Tabanan Saling Bacok Saat Mabuk, Satu Tewas di Lokasi

“Kadek S menyeret korban dengan menarik rambut dan memukul kepala korban hingga keluar rumah,” ujar Iptu Yohana saat dikonfirmasi Jumat (21/11).

Tidak berhenti di situ, Kadek S kemudian mengambil sebuah pot bunga dan mengatakan akan menghabisi Restiami menggunakan benda tersebut. Sementara itu, istrinya, Made K, disebut terus mencaci-maki korban tanpa henti. Perempuan berusia 52 tahun itu hanya bisa pasrah menerima perlakuan kasar tersebut.

Aksi kekerasan itu diketahui oleh menantu korban yang kemudian menghubungi suami Restiami, Nyoman Putrawan. Setibanya di rumah, Putrawan langsung didorong oleh terlapor hingga terjatuh, sehingga situasi makin memanas.

Merasa terancam, Restiami akhirnya berlari menuju rumah Kepala Desa untuk meminta perlindungan dan meminta agar dilakukan mediasi. Pertemuan antara dua belah pihak pun berlangsung dengan didampingi keluarga masing-masing.

“Masalah ini merupakan persoalan keluarga karena ada hubungan kekerabatan di antara mereka. Namun karena mediasi tidak menemukan titik temu, korban memilih melanjutkan proses hukum,” jelas Iptu Yohana.

Saat ini laporan telah diterima Polsek Sawan dan proses penyelidikan lebih lanjut sedang berjalan guna mengungkap motif dan memastikan langkah hukum selanjutnya. (*)

Bagikan