Kriminal

Mahasiswa Unud Gunakan AI untuk Edit Foto Teman Jadi Bugil, 200 Perempuan Jadi Korban

Pelaku mahasiswa Udayana yang menggunakan AI untuk mengedit foto teman menjadi bugil.
Pelaku mahasiswa Udayana yang menggunakan AI untuk mengedit foto teman menjadi bugil.

DENPASAR, INFO DEWATA – Kasus pelecehan seksual berbasis teknologi mengguncang Universitas Udayana (Unud) setelah seorang mahasiswa berinisial SLKPD diduga menggunakan kecerdasan buatan (AI) untuk menyunting foto-foto perempuan menjadi gambar tidak senonoh.

Kasus ini pertama kali mencuat melalui unggahan akun X @blankkyle506 pada 22 April 2025. Dalam thread tersebut, terungkap bahwa SLKPD, mahasiswa semester enam dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Unud, memanfaatkan foto-foto teman dan kenalannya yang diambil dari Instagram. Foto-foto itu kemudian diedit menjadi gambar tanpa busana dengan bantuan BOT Telegram berbasis AI.

Teror Jambret di Bali: Komplotan Sasar Turis Asing, Uang Hasil Kejahatan untuk Judi dan Susu Anak

Menurut pengakuan akun tersebut, sedikitnya 200 perempuan menjadi korban dalam aksi penyalahgunaan teknologi ini. “Bayangkan, dia mengedit foto lebih dari 200 perempuan jadi bugil,” tulis @blankkyle506 dalam thread-nya.

Padahal, secara publik, pelaku menampilkan citra profesional di platform LinkedIn dan media sosial lainnya. Akun @blankkyle506 juga mengimbau masyarakat untuk tidak menerima permintaan pertemanan dari SLKPD guna menghindari potensi menjadi korban berikutnya.

Menanggapi viralnya kasus ini, Ketua Unit Komunikasi Publik Unud, I Nyoman Dewi Pascarini, menyatakan bahwa pihak kampus telah mengambil tindakan.

Fakultas Ekonomi dan Bisnis sudah menindaklanjuti kasus ini secara internal melalui tim etik fakultas dan telah menyampaikan laporan resmi kepada rektor,” ujarnya pada Jumat (25/4), dikutip dari Kumparan.

Saat ini, SLKPD disebut sudah tidak aktif mengikuti perkuliahan dan sedang menunggu hasil sidang kode etik universitas. Pihak rektorat masih menunggu rekomendasi resmi dari Dewan Etik Senat Universitas untuk menentukan bentuk sanksi sesuai dengan tata tertib dan kode etik sivitas akademika Unud.

SLKPD mengambil foto para perempuan dari akun Instagram mereka, lalu menggunakan BOT berbasis AI di Telegram untuk mengedit foto menjadi seolah-olah tanpa busana. Modus ini dilakukan tanpa seizin korban, sehingga termasuk dalam ranah pelecehan seksual berbasis teknologi.

Pelecehan seksual melalui manipulasi digital seperti ini mengancam privasi, martabat, dan keamanan korban. Penyebaran foto-foto yang diedit juga bisa berdampak hukum serius bagi pelaku.

Kasus ini menyoroti pentingnya literasi digital dan pengawasan dalam penggunaan teknologi AI, serta perlunya sanksi tegas terhadap pelaku untuk mencegah kejahatan serupa di masa depan. (*)

Anak Muda Bersenjata Airsoft Lakukan Begal, Polisi Minta Orang Tua Lebih Waspada

Bagikan