Kriminal

Komplotan Curanmor Lintas Daerah Dibekuk Polisi Usai Beraksi di Kos-kosan Mengwi

Sepeda motor yang diamankan sebagai barang bukti dalam pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor yang melibatkan komplotan pelaku asal Lampung dan Jawa Timur. (Foto: Istimewa)
Sepeda motor yang diamankan sebagai barang bukti dalam pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor yang melibatkan komplotan pelaku asal Lampung dan Jawa Timur. (Foto: Istimewa)

BADUNG, INFODEWATA.COM – Jajaran kepolisian berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang melibatkan komplotan lintas daerah setelah beraksi di sebuah rumah kos di wilayah Banjar Guming, Desa Penarungan, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung. Dalam pengungkapan ini, tiga pelaku asal Lampung dan Jawa Timur berhasil diringkus di lokasi berbeda.

Ketiga pelaku masing-masing berinisial ES (32) dan AR (36) asal Lampung, serta MS (37) asal Jawa Timur. Penangkapan dilakukan pada Rabu, 28 Januari 2026, dengan lokasi berbeda, yakni di wilayah Tabanan, Jembrana, dan Jawa Timur. Salah satu pelaku, AR, diketahui merupakan residivis kasus pencurian mobil truk di wilayah Lampung.

Satpol PP Gianyar Amankan ODGJ yang Meresahkan Warga di Tampaksiring

Plt Kasubsipenmas Sihumas Polres Badung, Aiptu Ni Nyoman Ayu Inastuti, Kamis (29/1), menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari laporan korban bernama Fendi Sugiarto (39), yang kehilangan sepeda motornya pada Senin malam, 19 Januari 2026.

Menurut keterangan polisi, korban memarkir sepeda motornya di area kos tanpa mengunci stang. Sekitar pukul 21.00 WITA, pecalang datang untuk mendata penduduk pendatang. Korban baru menyadari motornya belum dikunci saat terbangun sekitar pukul 22.30 WITA. Saat dicek ke area parkir, motor tersebut sudah tidak ada dan peristiwa itu langsung dilaporkan ke Polsek Mengwi.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Samong Polres Badung yang dipimpin Kanit 1 Reskrim Iptu I Made Guna Wijaya melakukan penyelidikan dengan memeriksa saksi dan rekaman CCTV di lokasi kejadian. Dari hasil penyelidikan, diketahui aksi pencurian dilakukan oleh dua orang pelaku.

Polisi kemudian melakukan pemantauan di wilayah Kecamatan Abiansemal yang kerap dilalui pelaku. Saat salah satu pelaku berinisial ES terpantau melintas, petugas langsung melakukan pengejaran. Meski tidak ditemukan di tempat kosnya, polisi memperoleh informasi bahwa ES melarikan diri ke Pulau Jawa melalui Pelabuhan Gilimanuk menggunakan mobil travel.

“Berkat koordinasi dengan Polres Jembrana, pelaku ES berhasil diamankan,” ujar Aiptu Ayu.

Pengembangan kasus kemudian mengarah pada keberadaan sepeda motor korban yang disimpan di tempat kos teman pelaku, MS, di wilayah Tabanan. Polisi mengamankan MS, yang mengaku motor tersebut dipindahkan ke kos lain di wilayah Denpasar Utara.

Dari hasil interogasi, MS mengungkapkan bahwa pelaku AR berada di rumahnya di wilayah Jember, Jawa Timur. Polres Badung kemudian berkoordinasi dengan Polsek Jenggawah hingga akhirnya AR berhasil ditangkap dan dijemput oleh tim Satreskrim Polres Badung.

Dalam pemeriksaan, ES mengaku membantu AR mendorong sepeda motor dengan dalih motor tersebut rusak. Namun, ES diketahui sudah menyadari bahwa motor tersebut bukan milik AR, melainkan milik korban.

Rem Blong di Jalan Menurun Labuan Sait, Kecelakaan Beruntun Tewaskan Dua Orang

Sementara itu, AR mengakui mencuri motor karena kondisi stang tidak terkunci. Setelah motor dititipkan, pelaku bersama MS mengganti pelat nomor kendaraan dengan pelat palsu dan menyembunyikan pelat asli di bawah jok. Motor tersebut kemudian dipindahkan menggunakan mobil pikap ke wilayah Denpasar Utara sebelum akhirnya pelaku melarikan diri ke Jawa.

Selain kasus tersebut, Polsek Mengwi juga mengungkap kasus curanmor lain yang dilakukan pelaku berinisial BQL (36) asal Probolinggo, Jawa Timur. Pelaku mencuri sepeda motor milik I Wayan Anta (52) di depan Kantor Bumdes Cemagi, Banjar Pengayehan, Mengwi.

Saat kejadian, korban sedang mengikuti rapat dan kunci motor sempat dipinjam rekannya untuk mengambil charger ponsel, namun lupa dicabut. Pelaku yang melihat kunci masih menempel berpura-pura buang air kecil sebelum membawa kabur motor korban. Pelaku kemudian mengganti pelat nomor kendaraan dengan pelat palsu dan membuang pelat asli di area persawahan wilayah Canggu.

“Kami mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan memastikan kendaraan dikunci dengan aman, termasuk tidak meninggalkan kunci menempel saat parkir,” tegas Aiptu Ayu.

Seluruh pelaku kini diamankan dan menjalani proses hukum lebih lanjut guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. (*)

Bagikan