Kriminal

Kejar-kejaran Fastboat di Perairan Lembongan, Polisi Gagalkan Pelarian Pelaku Penculikan Anak

Petugas kepolisian melakukan pengejaran dan pengamanan terduga pelaku bersama korban di atas fastboat di perairan Nusa Penida sebelum berhasil digagalkan menuju Denpasar. (Foto: Istimewa)
Petugas kepolisian melakukan pengejaran dan pengamanan terduga pelaku bersama korban di atas fastboat di perairan Nusa Penida sebelum berhasil digagalkan menuju Denpasar. (Foto: Istimewa)

KLUNGKUNG, INFODEWATA.COM – Tim Opsnal Reskrim Jalak Nusa Polsek Nusa Penida berhasil mengamankan seorang pria yang diduga melakukan tindak pidana melarikan anak di bawah umur setelah aksi pengejaran dramatis menggunakan fastboat di perairan Nusa Penida, Jumat (19/12/2025) pagi.

Kapolsek Nusa Penida AKP I Ketut Kesuma Jaya menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan yang masuk di Polda Sumatera Selatan pada 18 Desember 2025 terkait dugaan pelarian seorang gadis di bawah umur dari wilayah Batu Marta Unit II Blok KL, Kecamatan Lubuk Raja, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU).

Diduga Mengantuk, Mobil Subaru Tabrak Dua Motor di Batubulan, Satu Pengendara Luka Parah

Informasi lanjutan mengenai keberadaan terduga pelaku diterima Kanit Reskrim Polsek Nusa Penida IPTU Fery Seputra dari Polres OKU pada Kamis (18/12/2025) sekitar pukul 20.00 WITA.

Berdasarkan informasi tersebut, terduga pelaku diketahui berada di wilayah Jungutbatu, Lembongan, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung.

“Kami kemudian melakukan penyelidikan dan memberikan back-up terhadap pengungkapan perkara lintas wilayah ini,” ujar AKP I Ketut Kesuma Jaya saat dikonfirmasi, Jumat (19/12/2025).

Hasil penyelidikan mengungkapkan, terduga pelaku berinisial KS (44), asal Kabupaten OKU, Sumatera Selatan, yang bekerja di salah satu perusahaan fastboat di wilayah Jungutbatu. Sementara korban diketahui berada di kamar kos milik pelaku yang berlokasi di Jalan Raya Klatak, Desa Jungutbatu.

Untuk mencegah pelaku melarikan diri, petugas melakukan pemantauan secara intensif. Pada Jumat (19/12/2025) sekitar pukul 07.00 WITA, Tim Opsnal Reskrim Jalak Nusa bergerak ke lokasi dan berkoordinasi dengan Kapospol Lembongan.

“Saat itu kami mendapatkan informasi bahwa terduga pelaku bersama korban berencana menyeberang ke Denpasar menggunakan fastboat,” ungkapnya.

Aksi pengejaran pun tak terhindarkan, mengingat fastboat yang ditumpangi pelaku dan korban telah lepas jangkar dan bergerak menuju Denpasar. Tim gabungan Polsek Nusa Penida dan Pospol Lembongan langsung melakukan pengejaran di laut menggunakan perahu kecil.

Upaya tersebut membuahkan hasil. Aparat berhasil menghentikan fastboat dan mengamankan terduga pelaku beserta korban sebelum mencapai wilayah Denpasar. Keduanya kemudian dibawa ke Mapolsek Nusa Penida untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Wisatawan India Jadi Korban Jambret di Seminyak, Dua Pelaku Ditangkap Kurang dari 24 Jam

Polisi memastikan korban dalam kondisi sehat dan saat ini mendapatkan perlindungan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Sementara itu, terduga pelaku telah diamankan guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.

“Kami berkomitmen mendukung pengungkapan tindak pidana lintas wilayah, terlebih yang melibatkan anak di bawah umur,” tegas AKP I Ketut Kesuma Jaya. (*)

Bagikan